PURBALINGGA, HUMAS – Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) calon praja (capra) tahun ajaran 2013/2014. Pendaftaran dimulai tanggal 1 Juli hingga 13 Juli 2013 di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten/kota. Peserta seleksi bisa dari lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah (MA) tahun 2011, 2012, dan 2013, atau dari PNS tugas belajar.

            Kepala Bidang Pengembangan dan Diklat Pegawai pada BKD Purbalingga Edhy Suryono, S.Sos mengatakan, seleksi penerimaan capra IPDN dilakukan dengan sistem gugur, artinya para peserta dapat mengikuti tes tahap selanjutnya apabila dinyatakan lulus atau memenuhi syarat pada tahap sebelumnya. Tahapannya meliputi tes kompetensi dasar yang terdiri tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum dan tes wawasan kebangsaan dengan waktu pelaksanaan 31 Agustus. Kemudian tes kesehatan dan tes kesamaptaan dilaksanakan bulan September, tes psikologi, tes integritas dan kejujuran  dilaksanakan antara tanggal 7 Oktober hingga 12 oktober. Seluruh tahapan tes dilaksanakan di Semarang. “Sedang Penentuan terakhir (Pantukhir) di kampus IPDN Jatinangor Sumedang antara tanggal 25 Oktober hingga 31 Oktober 2013,” kata Edhy Suryono, Senin (1/7).

            Edhy merinci, persyaratan bagi calon peserta  yakni warga negara Indonesia, usia per 1 Desember 2013 bagi pelamar umum minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun. Sedang bagi pelamar PNS tugas belajar berusia maksimal 24 tahun dan masa  kerja minimal 2 tahun. Tinggi badan peserta untuk pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm. “Untuk persyaratan lain dapat dilihat di BKD, atau di seluruh SKPD di jajaran Pemkab Purbalingga. Pemberitahuan penerimaan CPNS capra juga telah kami kirimkan kepada para kepala SMA dan MA,” kata Edhy Suryono.

            Edhy menambahkan, penerimaan CPNS capra IPDN  dilakukan berdasarkan prinsip netral, obyektif, terbuka, transparan, akuntabel serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. “Setiap tahapan seleksi dibawah pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tambah Edhy. (Humas/y)