tim melakukan pengawasanPuluhan barang kadaluwarsa masih bebas beredar di pasaran. Seperti yang ditemukan Tim Gabungan Pemkab Purbalingga dalam Pengawasan Makanan Minuman Menjelang Lebaran di Pasar Karangmoncol, Senin (22/7).

“Dalam satu toko di Pasar Karangmoncol, kami menemukan 29 item barang kadaluwarsa. Toko ini tahun sebelumnya juga menyediakan barang kadaluwarsa, ternyata masih dijual lagi tahun ini dan jumlahnya lebih banyak lagi,” jelas Kepala Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga Drs Sugeng Santoso Apt.

Barang-barang kadaluwarsa yang masih dijual antara lain kue kemasan, minuman, susu, jamu, kopi, dan sebagainya. Bahkan salah satu jamu ditemukan dengan tanggal kadaluwarsa Juni 2005. Ada juga susu basi dengan kemasan koyak masih bertengger di etalase.

“Pemilik toko juga tidak pernah memperhatikan kebersihan barang-barang jualannya. Menyimpannya juga hanya diletakkan di lantai yang otomatis mudah rusak. Banyak juga barang-barang tanpa kode produksi dan tanggal kadaluwarsa,” jelasnya.

Selain toko milik Suroto itu, tim yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi, Satpol PP dan Bagian Humas Setda Purbalingga juga menemukan barang-barang kadaluwarsa di toko-toko lainnya meskipun tidak terlalu banyak. Ada juga etalase makanan yang bercampur dengan pestisida dan makanan ternak. Ketika memasuki areal pasar, tim menemukan bahan makanan yang dicurigai mengandung zat berbahaya. Sebagai contoh mie kering yang dicurigai mengandung formalin karena terlihat berkilat-kilat. Ada juga candil dan cendol yang dicurigai mengandung pewarna berbahaya (rhodamine B dan metanil yellow) karena warnanya sangat mencolok. “Bahan-bahan makanan yang kami curigai, kami beli dan akan kami uji di laboratorium. Hasilnya akan kami kirin ke Balai Besar POM,” imbuhnya. Sugeng mengatakan zat-zat aditif itu bersifat karsinogen yang jika digunakan terus-menerus akan memicu kanker 5 hingga 10 tahun mendatang. Minimal pengonsumsinya akan mengalami kerusakan organ tubuh vital yang dapat mengundang maut.

Kegiatan pengawasan ini akan dilakukan di enam kecamatan. Selain Karangmoncol, juga akan dilakukan supervisi ke Bukateja, Kutasari, Bobotsari, Rembang dan Purbalingga. Kegiatan akan dilaksanakan secara marathon hingga tanggal 29 Juli mendatang.