PURBALINGGA, INFO- Pengelolaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) harus lebih hati-hati. Hal tersebut disampaikan juru bicara fraksi Partai Golkar Widodo saat menyampaikan pandangan fraksi partai Golkar pada acara rapat paripurna DPRD yang membahas tentang tanggapan fraksi atas jawaban Bupati tentang Raperda Prakarsa DPRD dan Persetujuan Bersama Terhadap Perubahan Propemperda Tahun 2022, Jumat (10/6/2022) di ruang rapat Paripurna DPRD Purbalingga.

Dia mengatakan, pengelolaan keuangan yang berhubungan langsung dengan pemberdayaan masyarakat harus dilaksanakan dengan lebih hati-hati. Menurutnya, program pemberdayaan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat harus dilakukan dengan hari-hati agar masyarakat bisa mendapatkan manfaat dengan optimal.

“Pengelolaan PNPM misalnya jangan sampai ada temuan seperti yang terjadi di tahun-tahun lampau sehingga sekarang pelaksanaannya harus lebih hati-hati,” katanya.

Selain fraksi Golkar, dukungan kebangkitan ekonomi dengan memperhatikan kaidah-kaidah prosedural juga ditekankan oleh fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang pada prinsipnya setuju dengan jawaban Bupati tentang Raperda Rencana Pembangunan Industri 2022-2042. Melalui juru bicaranya, Abdul Hamid, Raperda tersebut bisa menjadi jawaban atas dinamika tentang lapangan kerja di Kabupaten Purbalingga.

“Pada prinsipnya kami sepakat dengan Bupati dan hal itu bisa menjadi solusi atas dinamika tentang lapangan kerja di Kabupaten Purbalingga,” ujarnya.

Senada, fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melalui juru bicaranya Erni Widyawati berpendapat bahwa Raperda Rencana Pembangunan Industri 2022-2042 akan menelurkan peta jalan lapangan kerja di Kabupaten Purbalingga. “Kami sepakat Raperda tersebut untuk selanjutnya dibahas di tingkat komisi,” pungkasnya. (LL/Kominfo).