PURBALINGGA – Sampai dengan saat ini semua usulan kegiatan yang tertuang dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2015 Kabupaten Purbalingga masih belum semua dituntaskan/terselesaikan. Anggaran yang belum dicairkan pada tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD) jumlahnya kurang lebih sekitar RP 500 milyar. Demi percepatan penyerapan anggaran di akhir tahun anggaran, Penjabat Bupati Purbalingga melarang pejabat/pimpinan SKPD mengajukan cuti.
“Saya minta dengan sangat, pada akhir tahun anggaran ini bapak ibu sekalian pimpinan SKPD jangan sekali-kali mengambil cuti dahulu, sebelum semua terselesaikan. Terkecuali untuk cuti alasan khsusus yang mendesak. Saya tegaskan lagi, utamakan kegiatan yang sudah direncanakan yang ada dalam jadwal,”pinta Budi Wibowo Penjabat Bupati Purbalingga saat menyampaikan pengarahan pada Rapat Evaluasi Penggunaan Operasional Kegiatan (Rakor POK) Tahun 2015 di Pendapa Dipokusumo, Kamis (3/12) yang diikuti para pimpinan SKPD se-Kabupaten Purbalingga.
Budi berharap, semua jenis proyek dan kegiatan seperti proyek Alokasi Dana Desa (ADD), bantaun keuangan khusus dan lain sebagainya harus terselesaikan 16 Desember mendatang. Selain itu, proses pencairan anggaran pada 15 Desember 2015 harus sudah selesai. Sehingga pada akhir tahun, semua proyek yang kondisinya saat ini sudah mencapai 66, 59 persen dapat diselesaikan.Selain itu, pimpinan SKPD diminta mempunyai komitmen dan tanggung jawa utnuk menyelesaikan semua kegiatan. Karena berbagai usulan kegiatan merupakan usulan dari masing-masing SKPD dan Pemkab sudah merealisasikan apa yang menjadi usulan tersebut.
Berdasarakan laporan yang dibacakan Asisten Perekonomian Pembangunan Dan Kesejahteraan Sekda Purbalingga kepada Penjabat Bupati, saat ini masih ada anggaran sekitar kurang lebih Rp 530. Anggaran tersebut berupa belanja tidak langsung jumlahnya sekitar Rp235 milyar dan belanja langsung sekitar Rp337 milyar. Anggaran tersebut merupakan angka yang cukup besar
“Untuk itu kepada para pengampu kegiatan dan para kepala SKPD yang memiliki kegaiatn dan belum selesai, saya minta untuk dijadikan perhatian. Karena pada akhir anggaran atau akhir tahun akan dievaluasi termasuk SKPD yang belum melaporkan,”ujarnya.
Asisten Ekbang Kesra Susilo Utomo dalam laporanya menjelaskan, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 09 Tahun 2014 sebesar Rp1.524.808.370.000. Anggaran sebesar itu terdiri belanja tidak langsung sebesar Rp1.044.289.644.000,belanja langsung sebesar Rp472.293.494.000. Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai belanja pegawai sebesar Rp38.330.215.000, belanja barang dan jasa sebesar Rp285.487.393.000 dan belanja modal sebesar Rp148.475.886.000.
Jumlah kegiatan sebanyak 1.587 paket kegiatan. Sedangkan kegiatan pengadaan barang dan jasa melalui APBD murni TA 2015 rencana kegiatan yang akan dilelang sebanyak 138 paket kegiatan serta kegiatan yang diajukan ke unit layanan pengadaan (ULP) sejumlah 134 paket kegiatan.
Untuk kegiatan yang terlelang sebanyak 132 paket kegiatan dan yang dikembalikan dua paket kegiatan serta kegiatan yang tidak diajukan ke ULP sebanyak empat kegiatan.
Dalam APBD Perubahan Tahun 2015 yang ditetapkan beradasarkan Perda Nomor 07 Tahun 2015, untuk pendapatan sebesar Rp1.555.512.797.000 dan belanja sebesar Rp1.715.676.434.000 terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp1.062.064.590.000. Belanja langsung sebesar Rp653.611.844.000 digunakan untuk belanja pegawai Rp48.253.536.000 belanja barang dan jasa Rp372.267.083.000 serta belanja modal sebesar Rp233.091.255.000. Dan jumlah kegiatan sebanyak 1.822 paket kegiatan dan jumlah SKPD pengelola kegiatan 174.
“Untuk kegiatan pengadan barang dan jasa dalan APBD Perubahan Tahun 2015, kegiatan yang masuk ULP sebanyak 44 paket kegiatan, terlelang 38 paket kegiatan dan enam paket gagal lelang,”terang Susilo. (Sukiman)