PURBALINGGA  – Guna meningkatkan minat atau gemar membaca bagi kalangan anak-anak atau masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga berkomitmen membangun perpustakaan di 239 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Purbalingga.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Purbalingga Tasdi saat membuka Seminar Peningkatan Minat Baca Anak Dan Bedah Buku Bagi Guru Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Se-Kabupaten Purbalingga di Pendapa Dipokusumo Rabu (2/11).

Menurut Bupati, berbicara mengenai perpustakaan, gemar atau minat membaca, maka ada beberapa aspek yang harus dilihat, yakni aspek filosofis, yuridis, sosiologis dan aspek teknokratis/teleskopis. Sedangkan dari aspek filosofis kenapa harus membaca, negara sudah mencatumkan tujuan bernegara yaitu dalam alinea keempat pembukaan Undang Undang Dasar 1945 yang didalamnya menyebutkan tujuan bernegara yakni untuk melindungi segenap bangsa serta meningkatkan kesejahteraan umum juga mencerdaskan kehidupan bangsa. Kata-kata dalam UU tersebut bukan hanya menjadi dokumen, namun harus terwujud agar bangsa Indonesia menjadi bangsa cerdas dan bangsa yang intelek.

“Kata –kata itu bukan hanya dokumen saja, namun harus diwujudkan agar bagaimana bangsa kita menjadi bangsa yang cerdas, bangsa yang intelek, karena ukuran kemajuan bangsa dilihat dari indeks pembangunan manusia ( IPM)-nya, atau human development indeks. Bagaiman IPMnya mau maju kalau kita tidak mau membaca bahkan tidak bisa membaca,”ujarnya.

Bupati menambahkan, bahwa untuk menindaklanjuti filosfis itu, maka secara yuridis pemerintah mengeluarkan  UU Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan. Menurutnya, yang namaya perpustakaan penting untuk kemajuan bangsa, sehingga dalam hal ini Presiden dan DPR  memutuskan membuat UU tersebut. Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa yang namanya perpustakaan tidak hanya ada di tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten saja. Namun sekarang ada organisasi khusus untuk menangani perpustakaan,

“Bahkan untuk Purbalingga yang saat ini keadaan perpus hanya setingkat kantor, kedepan perpustakan akan dibentuk dalam bentuk dinas. Hal tersebut yang menjadi aspek yuridis pemerintah mengapa harus ada perpus disetiap daerah, itu merupakan sebagai bentuk keseriusan. Artinya kami bersama Wakil Bupati (Wabup) komitmen untuk mengembangkan perpus. Oleh karenanya  cakupannya tidak hanya di kabupaten atau kecamatan saja, nantinya di 239 desa dan keluraha di Purbalingga harus punya perpustakaan,”pinta Bupati.

Menurut Bupati, berbagai acara yang digagas untuk memajukan perpustakaan jangan hanya menjadi ajang kumpul-kumpul saja, akan tetapi harus ada bukti nyata di lapangan.

Senada dengan Bupati, Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia yang diwakili oleh Samsul Bahri mengatakan, bahwa dari hasil penelitian yang dilakukan oleh beberapa lembaga menunjukan, tingkat minat baca masyarakat masih rendah, sehingga pihaknya mengingatkan kembali tentang pentingnya apa yang diamanahkan dalam UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Secara jelas dan tegas dalam UU tersebut pada Bab XIII pasal 48 hingga pasal 51 ditegaskan bahwa pembudayaan membaca dilakukan melalui gerakan nasional gemar membaca yang difasilitasi dan dilaksanakan oleh pemerintah dan pemerintah daerah melalui penyediaan sarana perpustakaan ditempat-tempat umum yang mudah dijangkau, murah dan bermutu dengan melibatkan masyarakat.

“Oleh karena itu, kita dapat kesepakatan bersama untuk dapat meningkatkan minat baca menjadi gemar membaca kemudian menjadi kebiasaan dan akhirnya menjadi budaya membaca, sehingga untuk mencapai tujuan yang mulia tersebut, jadikan perpustakaan sahabat pintar bagi keluarga Indonesia,”ujarnya.

Untuk itu, jelas Samsul Bahri, Perpustakaan Nasional sampai saat ini tidak henti-hentinya terus berupaya menciptakan program peningkatan budaya baca melalui peningkatan kualitas dan kuantitas perpustakaan yang antara lain melaksanakan simulasi sarana mobil perpustakaan keliling, perpustakaan terapung (kapal perpustakaan) sebagai upaya memperluas jangkauan layanan untuk masyarakat terpencil. Selain itu juga membantu koleksi dan sarana perpus untuk masyarakat komunitas, taman bacaan, pelabuhan, daerah perbatasan, rumah tahana (rutan) serta pulau pulau kecil terluar dan desa pesisir juga daerah tertinggal.

Selanjutnya adalah program penguatan koleksi dan sarana perpustakaan umum kabupaten/kota, desa/kelurahan serta penguatan dan pengembangan sarana akses layanan e-library dalam rangka kemudahan akses layanan masyarakat untuk membaca juga perluasan akses mebaca melalui layanan mobil keliling elektronik keliling. Membentuk berbagai forum perpustakaan dalam rangka peningkatan kuantitas pembudayaan gemar membaca, memilih dan menetapkan Duta Baca Indonesia untuk periode 2016-2020 dan melaksanakan berbagai lomba termasuk lomba bercerita bagi siswa SD serta penguatan kelembagaan perpustakaan daerah provinsi dan kabupaten/kota, jelasnya. (Sukiman)