Di Kabupaten Purbalingga banyak berdiri perusahaan asing (PMA) yang melakukan kegiatan ekportir bulu mata dan rambut palsu. Di sisi lain, di kabupaten Purbalingga masih banyak persoalan infrastruktur maupun warga miskin yang membutuhkan bantuan, yang selama ini ditopang dengan dana APBD yang minim. Oleh karena itu, penjabat Bupati Purbalingga Budi Wibowo ingin menggerakan dunia usaha untuk mengalokasikan sebagian keuntungannya melalui program tanggungjawab social perusahaan atau Coorporate Social Responsibility (CSR). Karena pada dasarnya CSR merupakan wajib bagi dunia usaha sesuai UU Nomor 40 Tahun 2007. Bupati Budi Wibowo menginginkan anggaran CSR yang akan dikeluarkan oleh dunia usaha terarah yakni untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di Purbalingga. Pemkab punya rotemap (peta permasalahan) dan long list perencanaan pembangunan yang disusun bersama melalui musrenbang tingkat desa sampai kabupaten. Tetapi semua tidak dapat diselenggarakan melalui Rencana Kegiatan Pembangunan (RKP). Sehingga perencanaan yang sudah ada dapat didukung melalui CSR.. Dananya dapat dikelola dengan tiga pola, satu dikerjakan sendiri karena dunia usaha memiliki resourches, kedua diswakelolakan dengan masyarakat dan ketiga dikerjasamakan dengan pihak ketiga, sehingga pemerintah tidak menyentuh dana CSR tersebut. Namun demikian sangat disayangkan Budi Wibowo seringkali mengundang para pemilik atau pengusaha, namun justru diwakilkan oleh orang yang tidak memiliki kewenangan. Oleh karena itu, bupati ingin mengajak para pemilik dunia usaha untuk berdiskusi bersama. Dan bila semua dunia usaha peduli, maka Purbalingga akan sangat maju. Tahun 2016 ini akan dibuat peraturan bupati karena Peraturan Daerahnya sudah ada, yakni Perda Nomor 28 Tahun 2012. Kemudian akan dibentuk tim forum CSR yang diketuai Sekda dengan anggota unsur dunia usaha, perguruan tinggi, LSM, tokoh masyarakat. Dan tim inilah yang akan menerika konsultasi dari dunia usaha, tentang apa yang harus dibantu garap melalui CSR.(umang-kominfo)