surat suara DPRD

Bupati Purbalingga Sukento Rido Marhaendrianto, menilai penyelenggaraan pemilihan legislatif (Pileg) di Kabupaten Purbalingga dapat berlangsung aman, lancar dan terkendali. Hal ini disampaikan Bupati, usai melakukan pemantauan ke sejumlah wilayah bersama Muspida dan Desk Pileg-Pilpres Kabupaten Purbalingga, Rabu (9/4).

Ikut bersama Bupati, Kapolres AKBP I Ketut Suwitra Adnyana, Dandim 0702 Letkol Inf Agustinus Sinaga, Danlanud Wirasaba Mayor Penerbang Andreas Dhewo dan Danyon 405 Chandra Kusuma Bojong, Mayor Infanteri Putra Widyawinaya. Selain itu juga Sekda Imam Subijakto , Ketua Pelaksana Desk Pileg Satya Giti Podo dan jajarannya.

“Dari kunjungan tadi, sekilas terlihat KPPS telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mereka dinilai telah mengerti apa yang menjadi tugasnya sehingga pelaksanaan pileg berjalan lancer. Partisipasi masyarakat juga tergolong responsif. Di sejumlah TPS yang saya singgahi, kehadiran pemilih diatas 70 persen. Dan itu belum selesai,” katanya di Pringgitan Pendapa Dipokusumo.

Kondisi masyarakat, lanjut Bupati juga kondusif. Dan tingkat kehadiran saksi dinilai cukup, karena lebih dari satu saksi bahkan ada yang lengkap.

Dari pemantauan, pada pukul 10.40 di TPS 3 Kebutuh, Bukateja, tingkat kehadiran pemilih telah tercapai 80 persen. Dari jumlah DPT 374 orang, hadir di TPS sebanyak 220 orang. Di TPS 6 Sinduraja pukul 12.10 telah tercapai kehadiran 77 persen. Jumlah DPT 314 pemilih, telah hadir melaksanakan hak pilihnya sebanyak 314 orang. Sedangkan di TPS 8 Penaruban, juga mencapai 80 persen. Dari DPT sejumlah 312 telah hadir 260 orang.

“Tolong KPPS, TPS jangan ditutup sebelum jam 13.00. Tetap ditunggu hingga waktu yang ditentukan,” pesan Kapolres AKBP I Ketut Suwitra kepada sejumlah ketua KPPS yang dikunjungi.

Surat Suara Tertukar.

Meski dinilai lancar dan aman, namun ada beberapa persoalan yang menimpa sejumlah TPS di wilayah kecamatan Bojongsari. Diantaranya di TPS 2 dan TPS 4 Kajongan, Bojongsari, terjadi surat suara DPRD Purbalingga tertukar dengan surat suara Dapil 5. Seharusnya, Bojongsari merupakan satu dari empat kecamatan yang masuk Dapil empat yakni Kalimanah, Kutasari, Padamara dan Bojongsari.

Kasus tertukarnya suarat suara juga terjadi di TPS 7 Desa Brobot. “Karena di TPS 2 dan 4 Desa Kajongan diketahui sebelum pencoblosan, dapat segera diganti oleh KPU. Kita tinggal menunggu satu TPS yakni TPS 7 Brobot yang masih harus diidentifikasi oleh KPU. Mereka masih bermusyawarah dengan komponen yang berkepentingan,” tambah Bupati. (Hardiyanto)