Bupati Sukento dan Istri Nyoblos di TPS 11 Purbalingga Lor4

Bupati Purbalingga Sukento Rido Marhaendrianto bersama istri Erna Sukento pukul 08.20 WIB menyalurkan hak pilihnya di TPS 11 Kelurahan Purbalingga Lor. Kehadiran Bupati di Gedong Keroncong tempat TPS 11 didirikan, langsung mendaftar kepada petugas pencatat kehadiran pemilih. Selanjutnya, Bupati dan Erna Sukento menunggu bersama pemilih lainnya di kursi terdepan.

Tak selang berapa lama, nama Sukento dan Erna sukento dipanggil untuk menerima surat suara dan melakukan pencoblosan. “Alhamdulillah sudah mencoblos,” gumam Bupati seraya berpamitan dengan warga yang sedang menunggu panggilan untuk melaksanakan pencoblosan.

Ketua KPPS setempat, Farhan Widodo menuturkan, jumlah kehadiran pemilih di TPS 11 tercatat sebanyak 77 persen. Jumlah total pemilih 414 orang terdiri DPT 405 orang, DPTb 5, DPK 1 dan DPKTb 3. Dari jumlah itu yang hadir menyalurkan hak pilihnya sebanyak 319 orang terdiri dari pemilih perempuan 158 dan lakii-laki 152 orang.

Hingga pukul 16.00, pelaksanaan penghitungan suara masih terus berlangsung. “Kami baru menyelesaikan 1 kotak surat suara DPR RI. Itupun belum selesai seratus persen,” katanya.

Diperkirakan, proses perhitungan masih akan berlangsung hingga tengah malam nanti.

Usai melakukan coblosan, Bupati bersama unsur  Muspida melaksanakan pemantauan pelaksanaan pileg di sejumlah wilayah. Pemantauan diawali di TPS 6 Bojong yang dipusatkan di ruangan SD Negeri 1 Bojong. Pemantauan dilanjutkan ke TPS II Panican kecamatan Kemangkon, kemudian singgah di TPS 3 Kebutuh, Bukateja, TPS 4 Kejobong, TPS 1 Pengadegan, TPS 6 Sinduraja dan terakhir di TPS 8 Penaruban, Kecamatan Kaligondang.

Coblosan Pileg di Purbalingga, digelar serempak di 1.926 TPS yang tersebar di wilayah Kabupaten Purbalingga.Total pemilih yang terdaftar di KPU Purbalingga sebanyak 719.802 pemilih. Jumlah pemilih tersebut terdiri dari pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) 719.290 pemilih dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) 512 pemilih.

KPU sendiri hanya membuka satu TPS khusus yang ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Purbalingga. Sedangkan, untuk pemilih di rumah sakit diakomodir oleh TPS terdekat dari rumah sakit tersebut. Total ada sekitar 90 pemilih yang akan menggunakan hak suaranya di TPS terdekat dengan rumah sakit. Sejumlah pemilih tersebut, mencoblos di TPS terdekat rumah sakit dengan membawa formulir A5 yang disediakan oleh  KPU Purbalingga .  (Hardiyanto)