PURBALINGGA – Plt Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM (Tiwi) memborong 10 kilogram cabai merah keriting di Bazar Cabai di halaman Pendopo Dipokusumo, Jumat (22/2). Bazar ini diadakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga untuk mensikapi anjloknya harga cabai di pasaran.

Plt Bupati Tiwi mengatakan bazar ini lebih diperuntukan bagi Aparatur Sipi Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Purbalingga sebagai bentuk kepedulian terhadap petani cabai. “Karena kita ketahui harga cabai belakangan ini sedang anjlok lebih dari 50 persen. Di sini pemeritah harus hadir caranya dengan intervensi melalui bazaar cabai , kita gerakan seluruh ASN hari ini diwajibkan untuk membeli cabai merah keriting harapannya kebijakan ini bisa bantu teman APHP (Asosiasi Petani Holtikultura Purbalingga,red) dan petani pada umumnya,” katanya.

Bazar ini menurutnya dirapkan bisa nengintervensi stok di pasar dan memberikan efek psikologis  pedagang sehingga harga cabai akan menguat. Selain itu juga bazaar ini setidaknya mampu mengurangi beban yang diderita petani cabai akibatharga jual yang tidak sebanding dengan biaya produksi.

Sementara itu Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Purbalingga, Edhy Suryono SSos MM menjelaskan  Pemkab Purbalingga sebenarnya sudah melakukan berbagai langkah strategis dalam menyikapi anjloknya harga cabai. Mulai dari Surat Edaran Nomor 500/0857/2019 tentang Gerakan Selamatkan Petani Hortikultura   yang menghimbau semua ASN untuk membeli produk hortikultura petani.

“Akan tetapi, rupanya himbauan tersebut kurang efektif belum cukup untuk mengendalikan harga produk hortikultura, terutama cabai, Aksi ASN membeli produk petani juga rendah, bahkan ada beberapa OPD, BUMD dan UPTD yang tidak mengindahkan surat edaran bupati tersebut. Oleh karena itu, pada hari ini diselenggarakan acara Bazar Cabai ASN Peduli Petani Cabai Purbalingga,” katanya.

Berdasarkan pantauannya di lapangan menyebutkan harga cabai, terutama cabai merah besar dan merah keriting memang jatuh. Harga sampai dengan hari Kamis, (21/2), di pasar-pasar utama, yaitu Pasar Segamas, Pasar Bukateja dan Pasar Bobotsari untuk cabai merah besar Rp. 7.000 / kg dan cabai merah keriting Rp. 9.000 / kg. Sementara di tingkat petani, cabai merah besar pada kisaran Rp 3.000 / kg dan cabai merah keriting Rp. 4.000 / kg.

Harga ini tentu saja sangat tidak menguntungkan petani, sebab, hitungan break event point (BEP) untuk cabai merah besar sekitar Rp 10 ribu / kg dan cabai merah kriting Rp 15 ribu I kg. Oleh karena itu, petani banyak yang menderita kerugian dan enggan untuk merawat tanaman cabainya. Hal ini tentu semakin merugikan karena tanaman cabai sangat rentan serangan hama, sehingga jika tidak dirawat hama penyakit akan masuk, seperti pathek, busuk buah dan lainnya.

“Seluruh jajaran birokrasi pemerintah di lingkup Pemkab Purbalingga diharapkan bisa membeli produk cabai petani Purbalingga untuk meringankan beban mereka. Cabai produk petani dibeli dengan harga minimal sesuai dengan harga produksi yang mereka keluarkan, yaitu, cabai merah besar Rp. 10 ribu / kg dan cabai merah keriting Rp 15 ribu/kg,” katanya.(Gn/Humas)