PURBALINGGA – Pasca kebakaran yang terjadi di RT. 04 RW. 05 Kelurahan Kandanggampang Kecamatan Purbalingga yang membakar habis 4 (empat) rumah dan sempat menyambar 2 (dua) rumah lainnya, Plt. Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE. B.Econ. didampingi sejumlah pimpinan OPD dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosdalduk KBP3A), PMI, BAZNAS, Satpol PP, sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, Camat Purbalingga, Lurah Kandanggampang dan juga sejumlah personil dari TNI, POLRI dan SAR Purbalingga, mengunjungi para korban kebakaran.

Kunjungan Plt. Bupati Tiwi sekaligus menyerahkan bantuan dari BPBD, BAZNAS, Dinas Sosial dan bantuan dari Pemkab Purbalingga berupa uang tunai dan juga paket sembako kepada para korban yang rumahnya habis terbakar yaitu keluarga Bpk Sudarman/Ibu Suratmi (52th), Ibu Triani (53th), Ibu Turyanto (50th) dan juga keluarga Bpk. Jasminto (46th)/Ibu Sumiati (45th), serta dua korban lain yaitu ibu Sujini (58th) dan bapak Purwanto (48th).

“Semoga apa yang telah terjadi menimpa bapak ibu akan digantikan dengan rejeki yang lebih besar lagi dan kehadiran saya menyampaikan turut prihatin atas musibah yang bapak ibu alami semoga senantiasa diberi ketabahan dan kesabaran,” kata Plt.Bupati Tiwi.

Usai penyerahan bantuan, Plt.Bupati Tiwi bergerak meninjau lokasi kebakaran dan segera mengkoordinasikan dengan seluruh pejabat yang mendampingi dalam rangka penanganan para korban terutama untuk relokasi ke tempat tinggal sementara bagi 4 (empat) keluarga yang tidak lagi mempunyai rumah tinggal. Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati Tiwi menyampaikan himbauannya agar masyarakat lebih berhati-hati dan senantiasa mengecek kondisi rumahnya sebelum ditinggalkan.

Terkait relokasi para korban, Plt. Bupati Tiwi menyampaikan akan menindaklanjutinya  melalui Dinas terkait dengan mengetahui terlebih dahulu status tanah yang ditempati para korban apakah milik pribadi ataukah sewa. Karena mekanisme pemberian bantuan rehab rumah mempersyaratkan beberapa hal.

“Nanti kita lihat status tanah yang ditempati, karena apabila kita bantu dengan bantuan rehab rumah persyaratan pertama adalah tanah milik pribadi, tentunya hal itu perlu diperhatikan jangan sampai kita memberikan bantuan namun tidak sesuai mekanisme dan ketentuan. Nanti kita kroscek terlebih dahulu, mudah-mudahan ada solusi terbaik untuk permasalahan ini,” jelasnya.

Dari keterangan Kepala Pelaksana BPBD Kab. Purbalingga Drs. Rusmo Purnomo, untuk relokasi para korban pihaknya menyiapkan empat tenda besar yang dapat menampung masing-masing keluarga dan akan ditempatkan di lahan kosong tak jauh dari lokasi kejadian yang merupakan halaman mushola Al Ikhlas Kelurahan Kandanggampang.

“Karena rumah dari empat keluarga yang menjadi korban tidak tersisan lagi,maka dari BPBD menyiapkan tempat tinggal sementara beserta perlengkapannya dengan dibantu personil TNI, SAR danjuga warga segera mendirikan empat tenda untuk bernaung para korban di malam harinya,” terang Rusmo. (t/humas)