PURBALINGGA INFO- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Purbalingga sudah dilakukan secara daring atau online. Ada empat kategori saat PPDB yang bisa dipilih oleh Calon Peserta Didik (CPD) seperti jalur zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua.

Tri Gunawan Setyadi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Purbalingga, saat ditemui usai pembukaan Jambore SD/MI di Bumi Perkemahan Munjulluhur, Kutasari Selasa (4/7/2023) mengatakan, hingga hari kedua ini belum ditemui kendala berarti terkait PPDB khususnya SMP. Sistem PPDB yang tertuang dalam Permendikbud dipandang sebagai pemerataan dalam bidang pendidikan sehingga sekolah diimbau untuk tidak membuka rombel baru agar tidak terjadi gejolak.

“Ini kan tujuannya untuk pemerataan. Kami himbau agar jangan dulu membuka rombel baru, baik yang di swasta maupun negeri,” ujarnya.

Dindikbud setiap hari memantau pelaksanaan PPDB bahkan menyediakan desk aduan. Komunikasi dengan sekolah juga intens dilakukan untuk meminimalisir potensi masalah di lapangan.

“Kami berkomunikasi dengan sekolah terkait PPDB. Agar potensi masalah bisa diminimalisir,” katanya.

Ditemui di lokasi PPDB, ketua panitia PPDB SMP N 2 Kutasari, Suwaryo menjelaskan bahwa pihaknya membantu para orang tua dan CPD untuk mendaftar. Petugas akan membantu memasukkan data CPD ke dalam sistem termasuk memilih sekolah yang diinginkan sehingga tidak ditemui kendala yang berarti.

“Kami bantu memasukkan data-datanya. Sehingga belum ditemui kendala yang berarti. Untuk SMP N 2 Kutasari, zonasinya seperti Karanglewas, Kutasari bagian Timur, Karangbanjar, Munjulluhur,” tutupnya. (LL/Kominfo).