PURBALINGGA – Piagam penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan plakat penghargaan opini WTP 5 kali berturut-turut atas keberhasilan Pemkab Purbalingga dalam menyajikan laporan keuangan 2016 – 2020 diserahterimakan Rabu (6/10) di Ruang Kerja Bupati. Penghargaan diserahkan oleh Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah, Edi Prayitno dan diterima Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM.

Seperti yang diketahui, penghargaan opini WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 telah diumumkan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) 24 Mei 2021 lalu. Sedangkan penghargaan opini WTP 5 kali berturut-turut juga telah diumumkan 14 September 2021 lalu secara virtual oleh Kemenkeu RI dalam Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM mengucapkan terima kasih atas penyerahan dua tanda penghargaan ini, ia berharap capaian ini bisa memberi tambahan semangat motivasi bagi Pemkab Purbalingga untuk tetap konsisten mempertahankan di tahun-tahun yang akan datang.

“Kita di jajaran pemerintah daerah ini perlu effort yang lebih karena berdasarkan realisasi di tahun-tahun sebelumnya biasanya prestasi WTP diikuti reward tambahan DID (Dana Insentif Daerah) dari Kemenkeu, tapi dengan adanya Pandemi Covid-19 persyaratan meraih DID ini lebih sulit lagi, persyaratan semakin bertambah,” kata Bupati.

Bupati mengaku kaget atas informasi dari Kemenkeu yang ternyata pada tahun 2022 tidak ada alokasi DID untuk Kabupaten Purbalingga karena ada pemangkasan. Padahal tahun 2021 ini, Kabupaten Purbalingga masih bisa mendapatkan DID 16 miliar rupiah.

“Jadi kami mohon bimbingan juga, Pak. Persyaratan-persyaratan untuk meraih DID ini apa saja, sehingga kami bisa mempersiapkan agar lebih maksimal, karena di tengah keterbatasan anggaran, DID ini bagi pemerintah daerah sangat diharapkan,” ucap bupati kepada jajaran pejabat Kanwil DJPb Jateng.

Kabid PPA I Kanwil DJPb Jateng, Edi Prayitno menjelaskan setidaknya dengan penghargaan WTP ini, memberikan manfaat bahwa laporan keuangan yang tersaji dalam Government  Finance Statistics (GFS) bisa memberi gambaran positif dan menarik pihak luar, terutama investor.

“Investor bisa menilai bahwa Purbalingga bagus, pemerintahnya memperhatikan fasilitas publik sehingga mereka tertarik untuk investasi di Purbalingga,” katanya.

Meskipun, Kabupaten Purbalingga belum bisa mendapatkan DID, namun ia memastikan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk Kabupaten Purbalingga tahun 2022 bisa naik. DAK Fisik dari yang semula (2021) sebesar Rp 121 miliar, naik menjadi Rp 171 miliar. “Semoga kenaikan ini bisa membantu pemda dalam upaya mensejahterakan masyarakat,” imbuhnya.(Gn/Humas)