PURBALINGGA INFO – Rumah Sakit Goeteng Taroenadibrata (RS Goeteng T) Purbalingga melalui Bidang Pendidikan dan Pelatihan Pegawai (Bidang Diklat) menyelenggarakan pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) bagi pegawai baru, Kamis (22/6/23). Pelatihan ini khusus diselenggarakan untuk pegawai yang baru saja bergabung dengan RS Goeteng setelah pindah dari instansi pemerintah lain di Kabupaten Purbalingga.

Kasi Diklat RS Goeteng Taroenadibrata, Gayuh, mengatakan materi pelatihan yang disampaikan meliputi teori dan praktik terkait Resusitasi Jantung Paru (RJP), Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), serta Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI).

“Tujuan pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) ini adalah agar peserta dapat memberikan pertolongan kepada seseorang yang pingsan di dalam area rumah sakit sebelum tim medis tiba,” terangnya.

Secara keseluruhan, pelatihan komprehensif ini memberikan pegawai baru RSUD Goeteng pengetahuan dan keterampilan praktis yang penting dalam menjaga keamanan dan keselamatan pasien di lingkungan rumah sakit.

“Pelatihan BHD sebenarnya telah dilaksanakan beberapa hari sebelumnya, yakni pada tanggal 13, 14, 15, 20, dan 21 Juni 2023, bagi perawat dan bidan RS Goeteng. Namun, sesi hari ini secara khusus diarahkan sebagai orientasi bagi pegawai baru,” lanjutnya.

Selain pelatihan BHD, sebagai bagian dari orientasi bagi pegawai baru, mereka juga diperkenalkan dengan lingkungan rumah sakit dan diajak untuk berkeliling guna beradaptasi dengan berbagai ruangan di RS.

“Pegawai baru yang masih belum familiar dengan lingkungan rumah sakit diperkenalkan dengan berbagai ruangan pasien yang ada di RS. Kami mengajak mereka berkeliling, mulai dari tempat parkir hingga kamar jenazah, untuk membantu mereka beradaptasi dengan lingkungan rumah sakit,” terangnya.

Pelatihan dimulai sekitar pukul 08.00 pagi dan berakhir sekitar pukul 13.30 WIB. Pelatihan ini, diikuti oleh 12 peserta, termasuk Kasubag Tata Usaha, Kasubag Umum, perawat Radiologi, personel Instalasi Pemeliharaan Sarana & Prasarana Rumah Sakit (IPSRS), dan staf Rekam Medis. (Ady/Kominfo)