PURBALINGGA – Meskipun para pegiat dan pelaku wisata mengaku telah siap untuk menerapkan New Normal Tourism, namun bupati minta agar mereka tidak membuka obyek wisata yang dikelola. Bupati minta para pegiat dan pelaku wisata melakukan simulasi terlebih dahulu, dengan menerapkan standart pencegahan pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM dihadapan para peserta Diskusi Kelompok Terarah atau Focus Group Discussion (FGD) Sektor Pariwisata Memasuki Era New Normal (New Normal Tourism) di Selasar Pandang Komplek Owabong, Selasa sore (16/6).

Para pegiat dan pelaku wisata sudah mengaku siap untuk membuka obyek wisata yang dikelola dengan melakukan protokol pencegahan covid-19. Hampir semua obyek wisata di Purbalingga sudah melengkapi diri dengan tempat cuci tangan, mewajibkan pengunjung menggunakan masker, mengatur jarak antar pengunjung, termasuk melengkapi petugas loket dengan faceshield, masker dan sarung tangan.

Pemkab akan melakukan rapat terkait rencana dibukanya kembali sejumlah daerah tujuan wisata di Purbalingga sebagai langkah persiapan diberlakukannya tatanan kehidupan baru. Langkah simulasi akan dilakukan di sejumlah tempat wisata yang sudah siap menerapkan New Normal Tourism.

“Penerapan new normal di sektor pariwisata harus dilakukan secara bertahap. Kita coba buka untuk ajang simulasi terlebih dahulu. Hari Sabtu-Minggu khusus tempat-tempat wisata yang sudah siap.” terang bupati yang akrab disapa Tiwi.

Dalam simulasi juga diberlakukan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengelola wisata antara lain pembatasan jumlah pengunjung, mewajibkan pengunjung menggunakan masker, melakukan pengukuran suhu tubuh semua pengunjung, mentaati physical-distancing, dan  fasilitas protokol kesehatan lainnya seperti sarana cuci tangan. Simulasi juga melibatkan tim gugus tugas tingkat kabupaten yang akan melakukan asesmen (penilaian dan evaluasi).

“Tim gugus tugas kabupaten akan turun langsung melakukan asesmen. Dari asesmen yang dilakukan saat simulasi atau hari Sabtu dan Minggu. Tim akan dapat menilai dan mengevaluasi apa yang masih kurang, sehingga pada saatnya sudah boleh dibuka, lokasi wisata betul-betul sudah siap.” jelasnya.

Dalam waktu dekat Pemkab Purbalingga akan menyusun peraturan bupati (perbup) tentang protokol kesehatan dalam rangka penanganan covid-19 di sektor pariwisata. Perbup ini sebagai payung hukum yang mengatur tentang protokol pencegahan penularan covid di sektor pariwisata. Termasuk didalamnya sanksi bagi para pelaku wisata yang tidak mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah. Sanksi terberat berupa penutupan tempat wisata.

Diskusi Kelompok Terarah diikuti oleh para pengelola obyek wisata, pengelola hotel dan rumah makan, ketua PHRI, ketua HPI, Asosiasi Biro Wisata Purbalingga dan ketua Dewan Kesenian Kabupaten. (umg/humasprotokol).