PURBALINGGA, HUMAS –  Pengelola radio di kabupaten diharapkan dapat menyesuaikan program acara radio dengan situasi bulan ramadhan. Diantaranya dengan menyisipkan pesan-pesan ramadhan dan membuat program yang bernuansa Islami.

Harapan ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Purbalingga melalui Kasi Penamas Drs H Rasimun saat memimpin Rakor Persiapan Amaliyah Ramadhan Melalui Media Radio, di Aula II Kantor Kemenag setempat, Selasa (3/7).

Dikatakan Rasimun, selama ramadhan 1433 H, Kantor Kemenag akan melakukan kerjasama dengan sejumlah radio di Purbalingga, baik radio pemkab maupun radio swasta yang ada. Hingga kini, sudah ada dua radio pemkab yakni Radio Suara Perwira dan Radio Ardi Lawet Fm serta 1 radio komunitas RKM MAN yang telah berkomitmen menyelenggarakan kerjasama siaran ramadhan.

“Radio yang ingin bekerjasama, kami siapkan tenaga penyuluh. Saat ini kami memiliki SDM penyuluh mencapai 207 orang yang tersebar diseluruh kecamatan,” kata Rasimun.

Dia berharap kepada seluruh pengelola radio, apabila memiliki acara bernuansa ramadhan dapat melaporkan acara itu kepada kantor Kemenag. Meski bukan diisi oleh petugas Kemenag. Hal ini karena Kemenag Purbalingga diminta melaporkan kerjasama siar islam selama ramadhan kepada Kanwil Kemenag Jawa Tengah.

Dibagian lain, Rasimun juga mengharapkan pengelola radio agar mencocokan kembali petunjuk waktu yang menjadi pedoman siaran sehingga diperoleh kesamaan waktu dalam menyiarkan Imsakiyah.

“Ini hal penting yang perlu mendapat perhatian pengelola radio. Karena radio akan menjadi pedoman umat dalam menentukan waktu buka puasa dan imsak. Dua menit saja mendahului waktu buka puasa, akan ada ribuan umat yang puasanya batal sebelum waktunya,” tegasnya.

Sementara menyinggung adanya kemungkinan perbedaan dimulainya puasa ramadhan 1433 H, Rasimun meminta pengelola radio agar berpedoman pada jadwal imsakiyah yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dalam hal ini jadwal yang dibuat dari hasil lokakarya imsakiyah Ramadhan se-Jawa Tengah oleh Kanwil Kemenag Jateng bekerjasama dengan Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (PPM) IAIN Walisongo Semarang.

“Apabila memang ada masyarakat yang melaksanakan puasa mendahului ketetapan pemerintah, sebagai media publik, radio berkewajiban memberikan informasi waktu imsakiyah dengan menyiarkan sirine atau yang sejenisnya,” katanya.

Rasimun menambahkan, untuk penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal 1433 H, masih menunggu keputusan sidang Itsbat pemerintah yang dilaksanakan Kementerian Agama RI. Namun merujuk jadwal imsakiyah yang dikeluarkan Ketua Badan Hisab Rukyat Daerah Kabupaten Purbalingga, pelaksanaan puasa Ramadan dimulai 21 Juli 2012. (Humas/Hr)