PURBALINGGA – Seluruh warga desa di Kecamatan Mrebet yang berjumlah 19 desa dinyatakan telah bebas dari kebiasaan Buang Air Besar Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF). Deklarasi sekaligus penyerahan sertifikat ODF dilaksanakan Senin (15/8) bersamaan dengan kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di Lapangan Desa Serayukaranganyar, Mrebet.

Camat Mrebet Sakhiman SPd melaporkan upaya mewujudkan Desa ODF ini dilakukan secara bertahap, tahun 2018 dimulai dari Desa Sindang dan Kradenan, tahun 2019 yaitu Desa Mrebet dan Serayularangan, sisanya 15 desa dideklarasikan tahun 2022 ini.

“Kami harap setelah dicanangkan deklarasi ODF pada hari ini tolong stakeholder yang ada baik Kepala Desa, Bidan Desa, Kader Kesehatan, dan semua tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk menjaga untuk bisa hidup sehat,” katanya.

Ia meminta ke depan ODF ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan menuju Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan Kecamatan STBM.  Sementara itu, Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM mengajak kepada masyarakat untuk saling mengingatkan agar tidak buang air besar (BAB) sembarangan. Terlebih BAB di sungai, sebab akan merusak dan mengotori lingkungan.

“Jadi kalau ada masyarakat Mrebet yang BAB di sungai, BAB sembarangan karena tidak memiliki jamban/kakus di rumahnya nanti untuk bisa dilaporkan ke Kepala Desa, ke Kecamatan atau ke Kepala Puskesmas atau juga ke Ibu Bupati. Nanti langsung diberikan jamban,” kata Bupati.

Disamping ODF, Bupati juga mengingatkan masyarakat untuk mendukung Germas. Sebab Germas memiliki tujuan untuk menurunkan beban penyakit, menurunkan biaya pelayanan kesehatan, meningkatkan produktivitas penduduk, dan menurunkan beban finansial masyarakat untuk pengeluaran kesehatan.

“Germas jangan cuma dihafalkan tapi juga dilaksanakan dan disosialisasikan, masyarakat diajak untuk konsumsi buah dan sayur, sering-sering olahraga, masyarakat diajak untuk rutin cek kesehatan, istirahat cukup dan untuk bapak-bapak ini untuk jangan merokok,” katanya.(Gn/Humas)