PURBALINGGA, INFO – Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Pemerintah Daerah (Pemda) Purbalingga tahun 2022 mencapai Rp. 113.064.503.748,-. Sebesar 43,86 persen atau sebesar Rp. 49.583.843.489,- merupakan silpa terikat yang telah ditetapkan peruntukannya sesuai perundang-undangan seperti BLUD, BOS, dan DAK.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi dalam laporannya juga menyebutkan 56,14 persen atau sebesar Rp. 63.480.660.258,40 merupakan silpa bebas. Silpa bebas tersebut, lanjut Bupati Tiwi telah dialokasikan penggunaannya dalam APBD murni tahun anggaran 2023.

“Realisasi pendapatan Pemerintah Kabupaten Purbalingga tahun 2022 sebesar 2 trilyun 22 milyar 884 juta 629 ribu 933 rupiah atau mencapai 100,11 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD perubahan,” ujarnya.

Hadir dalam acara yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Purbalingga, Senin (12/6) tersebut, Wakil Bupati, Sekda, dan Forkompimda Purbalingga. Bupati Tiwi juga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah diaudit oleh BPK dan mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada pimpinan rapat, Wakil Ketua DPRD, Aman Waliyudin.

“Atas nama Pemkab Purbalingga, kami mengucapkan selamat sekaligus menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Pemkab Purbalingga atas prestasi yang sangat membanggakan dengan pencapaian WTP ke-7 kalinya secara berturut-turut,” pungkasnya. (fph/kominfo)