PURBALINGGADSC 0289 – Untuk pencegahan dan deteksi dini  dan pengobatan kanker leher rahim pada wanita. Bupati Purbalingga meminta DPRD Purbalingga menganggarkan pengadaan alat pengobatan penyakit tersebut atau Krioteraphy sebanyak 15 unit. Hal tersebut perlu dilakukan, karena mahalnya biaya pengobatan dan belum tersedianya alat tersebut di sejumlah Rumah Sakit (RS) Purbalingga.

“Mumpung ada ketua dewan serta asisten sekda saya minta dalam perubahan anggaran APBD tahun ini (tahun 2015) untuk mengadakan lima unit. Pada anggaran tahun 2016 sebanyak lima unit, serta di anggaran perubahan 2016 juga lima unit. Sehingga jumlahnya 15 unit,”pinta Bupati Purbalingga Sukento Rido Marhaendrianto saat memberikan sambutan pada acara Pencanangan Gerakan Pencegahan Dan Deteksi Dini Kanker Leher Rahim Pada Wanita Indonesia Tingkat Kabupaten Purbalingga di Puskesmas Bobotsari Purbalingga, Selasa (21/4).

Sukento menambahkan bahwa pemeriksaan  pasien kanker leher rahim dengan metode  Inspeksi Visual dengan Asam Asetat (IVA) di RS swasta  biayanya Rp2,4 juta. Sedangkan sejumlah RS yang di Purbalingga belum ada peralatan tersebut.

“Pengobatan kanker penyakit tersebut termasuk mahal, dan belum tersedia peralatan Krioteraphy di sejumlah RS Purbalingga. Untuk itu saya meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) beserta jajaran , serta para pemangku kepentingan hingga ke tingkat desa untuk mengedukasi agar wanita Indonesia pada umumny, dan Purbalingga khususnya supaya memeriksakan atau  melakukan deteksi dini terhadap kanker leher rahim,”pintanya.

Terkait dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga, Nonot Mulyono mengatakan, bahwa penyakit kanker leher rahim belum popular. Masyarakat lebih familiar dengan penyakit lain seperti demam berdarah, malaria dan penyakit lainya.

“Penyakit ini belum begitu popular, yang masyarakat dengar adalah penyakit demam berdarah, malaria dan lai-lain. Penyakit ini,  menyerang leher rahim wanita, dan penyebanya adalah Human Papiloma Virus (HPV) atau virus yang bisa menyebabkan jamur/kutil di leher rahim. Dan virus ini dapat menular lewat hubungan seksual,”terangnya.

Nonot menambahkan pencegahan penaykit ini adalah suami istri harus setia atau  tidak bergonta-ganti dan melakukan pasangan/freeseks, karena dapat ditularkan melalui hubungan seks.

“Sedangkan pencegahan lainya adalah dengan screening/deteksi dini. Dengan melakukan deteksi dini tujuanya  untuk mengetahui secara awal, adanya resiko terkena kanker tersebut.  Karena penyakit ini pada stadium awal tidak bergejala. Kalau sudah stadium lanjut, gejalanya seperti pendarahan diluar haids, atau sudah mengalami menopause (berhentinya secara fisiologis siklus menstruasi) yang berkaitan dengan tingkat lanjut usia perempuan. Selanjutnya sudah tidak haids tapi mengalami pendarahan diluar siklus haids atau pendarahan, itu perlu kita waspadai,”pintanya.

Menurutnya penyakit ini menyerang wanita usia 30-60 tahun.Dan di dunia setiap satu menit sekali ada penderita baru, dan  dua menit sekali ada satu  kematian. Dan di Indonesia, setiap bulan ditemukan  40-50 penderita baru dan separuhnya, atau 20-25 meninggal setiap bulanya. Sehingga penyakit ini merupakan ancaman serius bagi wanita usia 30 ketas.

“Dan selama ini, masyarakat belum melakukan screening. BPJS melalui program preventifnya sudah meluncurkan upaya deteksi dini dengan dua metode yaitu, papsmear dan IVA. Dan kalau sudah positif terkena kanker leher rahim, untuk segera melakukan  pengobatan krioteraphy. Dan deteksi dini harus dilakukan, dan dianjurkan setiap tiga tahun sekali,”tuturnya.

Untuk itu, dalam rangka pencanangan penyakit tersebut, hari ini pihaknya menyiapkan 120 ibu dari Puskesmas se Purbalingga, untuk melakukan  deteksi dini metode IVA, dan dilakukan oleh bidan serta dibawah supervisi dokter.

“Metode IVA dilakukan sangat simple praktis, mudah dan murah dan bisa dilakukan oleh para bidan, hanya 20 menit dibandingkan papsmear. Dan Dinkes akan memperluas cakupan kompetensi IVA di seluruh Puskesmas di Purbalingga. Saat ini, dari 22 Puskesmas di Purbalingga, ada 17 yang sudah mampu melakukan pemeriksaaan IVA,”jelasnya. (Sukiman)