Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten Purbalingga meminta warga masyarakat Purbalingga untuk tegas menolak penggunaan Narkoba. BNN kabupaten Purbalingga saat ini membuka konseling bagi warga masyarakat korban narkoba, dan siap menerima laporan warga bila ada geark gerik mencurigakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Kepala BNN kabupaten Purbalingga Edi Suyanto menuturkan, keberadaan BNN Kabupaten Purbalingga adalah melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan permasalahan narkoba di wilayah Kabupaten Purbalingga bersama-sama dengan masyarakat melalui peningkatakan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan masyarakat dalam pencegahan, pemberantasan, penanggulangan, peredaran gelap narkotika. Dan seluruh komponen masyarakat untuk berpartisipasi menolak secara tegas keberadaan peredaran gelap di kabupaten Purbalingga.
 
Dikatakan Edi, Penyalahgunaan dan peredaran narkoba saat ini sudah pada titik memprihatinkan dan mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Penyalahgunaan narkoba tidak pada level tertinggi saja seperti pejabat, pengusaha, artis artis ibu kota, bahkan dilingkungan masyarakat bawah pun dapat ditemukan para pemakai narkoba.
Dikatakan Edi, saat ini narkoba telah menjadi tren, hal ini harus mendapatkan perhatian semua pihak dalam memberantasnya, mulai dari keluarga sendiri, dan lingkungan disekitar. Dan para generasi muda dihimbau untuk menjauhkan diri dan memahami bahaya narkoba, jangan sampai terjerumus.
Dijelaskan Edi, saat ini BNN bertugas untuk berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaannya dibidang ketersedian, pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Pihaknya berharap, warga masyarakat mendukung Badan narkoba Nasional kabupaten Purbalingga, sehingga kabupaten Purbalingga bebas dari Narkoba.

Copyright@DianKominfo