PURBALINGGA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat sejauh ini masih cukup banyak wajib pajak di Purbalingga yang belum tertib membayar pajak kendaraannya. Tercatat masih ada 82.238 unit kendaraan yang masih menunggak pajak dengan estimasi nilai tunggakan mencapai Rp 16 miliar.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo SH MIP menuturkan tunggakan sebanyak Rp 16 miliar sangat potensial jika tersalurkan untuk proses pembangunan daerah. “Pada setiap Musrenbang pasti lebih banyak mengusulkan infrastruktur. Dalam politik anggaran tiap tahun dibahas maka program dibuat dan kira-kira anggarannya berapa. Pertanyaan selanjutnya adalah dari mana anggaran itu didapat?,” ungkapnya dalam acara Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bersama Tim Penggerak PKK, Selasa (12/3) di Graha Sarwa Guna Koperasi Pegawai Negeri MAS.

Ia melanjutkan salah satu sumber pendapatan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Oleh karena itu, guna mendukung proses pembangunan, para wajib pajak atau pemilik kendaraan bermotor hendaknya tertib dalam membayar pajaknya.

 “Salah satu pertemuan kita hari ini adalah bagaimana cara mendapatkan anggaran yang baik dan benar,” katanya.

Berdasarkan hasil survey dari Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Purbalingga ada beberapa sebab tunggakan PKB ini. Diantaranya adalah alasan tidak punya uang, lupa, sibuk, alasan tempat yang terlalu jauh (malas).

Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Jawa Tengah menggandeng Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah untuk menyosialisasikan pajak daerah dan penanganan piutang pajak kendaraan bermotor. Terobosan ini dilakukan untuk mengurangi tingginya tunggakan pajak tersebut.

Gubernur Ganjar menjanjikan akan adanya insentif kepada TP PKK yang turut menekan angka tunggakan tersebut. “Jadi kalau njenegan bisa menagih yang Rp 16 miliar tadi, ada insentifnya diberikan ke PKK nanti bisa digunakan untuk mengadakan kegiatan,” katanya.

Sementara itu Ketua TP PKK Jawa Tengah Siti Atikoh  menyampaikan, sosialisasi ini dimaksudkan untuk mendukung visi Pemprov Jateng yakni memeperluas reformasi birokrasi melalui penguatan organisasi dengan pemerintah kabupaten dan BPD di Jateng. Salah satunya yakni menjalin kemitraan dengan TP PKK.

“Sosialisasi ini rencana akan diselenggarakan di 6 kabupaten. Sebelumnya sudah diselenggarakan di Demak, Klaten dan kali ini di Purbalingga. Nanti juga akan diselenggarakan di Magelang, Batang dan di Pati,” ungkapnya.

Sosialisasi di Purbalingga ini diikuti oleh 500 peserta pengurus TP PKK baik dari tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten. Kegiatan ini juga menurutnya untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor , mengingat potensi yang masih sangat tinggi.

“Kalau patuh ini juga menjadi modal Pemda untuk membangun, mensejahterakan masyarakat, dan untuk menyediakan infrastruktur yang lebih baik,” katanya.(Gn/Humas)