PURBALINGGA – Ketua Paguyuban Ketua Rukun Tetangga (PKRT) Se-Kabupaten Purbalingga Sukanto minta para ketua RT agar mengubah paradigma lama, yakni paradigma yang menyebutkan “menjadi ketua RT merupakan musibah”, diubah “menjadi Ketua RT itu Berkah”. Hal ini diungkapkan Sukanto saat pengukuhan pengurus PKRT Se wilayah Kecamatan Pengadegan yang berlangsung di obyek wisata Sari Land desa Tumanggal, Minggu (16/2).

“Saya sempat menanyakan kepada beberapa ketua RT yang dikukuhkan hari ini, apakah menjadi ketua RT apes apa begja, dijawab apes. Apakah menjadi ketua RT musibah atau berkah, mereka menjawab musibah. Hari ini Minggu 16 Pebruari 2020, mari kita ubah bersama yang apes menjadi begja, yang musibah menjadi berkah, demi Kabupaten Purbalingga kedepan,” tegas Sukanto.

Dijelaskan Sukanto, PKRT merupakan sarana penyalur aspirasi para ketua RT, disamping untuk menjaring hubungan silaturahmi. PKRT harus mendapatkan ijin secara legal formal dan saat ini sudah mengantongi badan hukum. “Setelah panjenengan-panjenengan semua dikukuhkan, yang pertama kami menghimbau agar panjenengan semua harus loyal terhadap pemerintah, baik pemerintah desa, kecamatan, kabupaten sampai ke pemerintah pusat,” pintanya.

Pengurus PKRT Kecamatan Pengadegan dan Pengurus PKRT Desa se Kecamatan Pengadegan dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan PKRT Kabupaten No. 02/SK/PKRT/II/2020, tentang Pengangkatan dan Pengesahan Pengurus  PKRT tingkat desa di Kecamatan Pengadegan periode Tahun 2020-2024. Ketua PKRT Desa Bedagas Agus Saptono, PKRT Desa Tetel ketua Edi Susanto, Karangjoho Basuki, Tegalpingen Tugiyanto, Larangan Hakim, Pasungingan Karyono HW., Tumanggal Sukarso, Panunggalan Muhamad Bilal, dan DEsa Pengadegan Ketua PKRT desa diketuai Jarkoni.

Sementara Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE B Econ MM saat memberikan sambutan mengatakan, PKRT se Kabupaten Purbalingga baru dibentuk beberapa bulan lalu di tahun 2019. Ini merupakan rumah bagi para ketua RT untuk bersilaturahmi dan saling berbagi. “PKRT merupakan wadah resmi, mungkin diantara kabupaten-kabupaten di Jawa Tengah, baru Kabupaten Purbalingga yang mempelopori terbentuknya PKRT. Dan ini paguyuban resmi karena apa, karena PKRT ini sudah tercatat dan berbadan hukum di Kementrian Hukum dan HAM,” kata bupati yang akrab dipanggil Tiwi.

Tiwi berharap, PKRT yang belum lama dibentuk tersebut, dapat menjadi wadah, dapat menjadi tempat para ketua RT se Kabupaten Purbalingga dalam mengutarakan aspirasinya, sekaligus menjadi jembatan antara RT-RT se Kabupaten Purbalingga dengan pemerintah daerah.

“Saya yakin selama ini sebagai ketua RT pasti memiliki masalah di lapangan, terkadang mau menceritakan kepada pemerintah kabupaten ini susah. Oleh karenanya dengan PKRT harapan saya bisa mewadahi untuk gendu-gendu rasa para ketua RT, termasuk menyalurkan aspirasi dan lain sebagainya. Dengan PKRT komunikasi antara para ketua RT dengan pemerintah Kabupaten Purbalingga semakin lancar,” ujarnya.

Ketua RT merupakan mitra kerja pemerintah desa. Semua program di desa akan dapat berjalan lancar dengan dorongan dan sengkuyung para ketua RT. Selama ini para ketua RT telah berkontribusi terhadap pembangunan di tingkat desa, kecamatan, dan Kabupaten Purbalingga.

Pada kesempatan tersebut, diserahkan pula bantuan bagi Orang Dengan Kecacatan Berat (ODKB), bantuan benih ikan dan bantuan bagi BUMDes Tumanggal Tunggal Sari berupa satu set bebek-bebekan senilai Rp 14,5 juta. (u/humpro).