PURBALINGGA, INFO- Dinas perhubungan (Dinhub) Kabupaten Purbalingga bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), mulai melaksanakan uji coba  pemberlakuan arus dua jalur di jalan jenderal Soedirman bagian barat, Kamis (01/03).

Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinhub Purbalingga Sunarto, SH. menuturkan untuk masa uji coba pihaknya akan memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama rambu-rambu dan marka yang ada di sepanjang jalan dan berharap masyarakat mematuhi dan tidak melanggarnya.

Saat ini, kata Sunarto, Dinhub telah menambahkan beberapa road barier (pembatas jalan) terutama persimpangan jalan barat alun-alun Purbalingga karena didapati banyak pengendara yang langsung memutar arah saat akan masuk jalur sebelah selatan padahal pengendara tersebut dari jalur utara yang seharusnya memutari alun-alun untuk melalui jalur selatan.

“Mulai hari ini sampai akhir bulan Maret 2018, kami lakukan uji coba dua arah di jalan jendsoed ini, dan akan mulai kami efektifkan mulai tanggal 1 April 2018. Apabila ada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, akan dilakukan penindakan oleh Satlantas Polres Purbalingga,” kata Sunarto.

Bupati Purbalingga H. Tasdi, SH. MM. yang meninjau langsung pelaksanaan uji coba menyampaikan bahwa pemberlakuan dua arah ini sejalan dengan misi pembangunan Purbalingga yaitu menciptakan kawasan pedesaan dan perkotaan yang indah dan bermanfaat.

Pemberlakuan dua arah ini, lanjut Bupati Tasdi adalah bagian dari mewujudkan tertib lalu lintas apalagi saat ini frekuensi kendaraan di Purbalingga semakin padat sehingga perlu rekayasa lalu lintas dan tata laksana yang bagus. Bupati berharap, keramaian kota akan merata di semua lini sehingga tercipta tata kota yang indah, bersih dan jauh dari kesan semrawut.

“Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan kepolisian dan dinas perhubungan berkewajiban mengatur lalu lintas dan bagaimana mengatur jalur serta menyediakan marka jalan sehingga tumbuh kesadaran masyarakat untuk mematuhinya, tertib dan disiplin berlalu lintas,” kata Bupati Tasdi. (PI-5)