Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga dengan agenda Persetujuan Bersama Bupati Purbalingga dan DPRD Kabupaten Purbalingga Terhadap Raperda Tentang RPJMD Kabupaten Purbalingga Tahun 2025 –2029.

Fahmi berterima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang telah melaksanakan pembahasan bersama tim perumus Raperda dan Pimpinan OPD terkait.

“Saya meyakini sepenuhnya bahwa, setelah melalui berbagai mekanisme dan pembahasan yang cukup panjang tersebut, maka Raperda yang kami ajukan ini menjadi  rancangan yang semakin baik dan diharapkan dapat diimplementasikan dalam menggapai visi Akselerasi Pembangunan Kolaboratif Untuk Purbalingga  Mandiri Dan Sejahtera,” ucapnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Purbalingga, Kamis (19/6/2025)

Didampingi Wakil Bupati Dimas, Bupati Fahmi mendengarkan pembacaan laporan 4 pansus. Pansus IX membahas tentang misi pertama yaitu Bangkitkan Ekonomi Rakyat, Pansus X membahas misi kedua yaitu Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan, Pansus XI membahas misi ketiga yaitu Reformasi Birokrasi Dan Pelayanan Publik, dan yang terakhir Pansus XII membahas misi keempat yaitu Unggulkan Kualitas Sumber Daya Manusia.

“Setelah persetujuan bersama ini, masih terdapat beberapa tahapan yang harus kita tempuh, yaitu proses harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Tengah dan evaluasi oleh Gubernur sebelum akhirnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegasnya.

Seperti kita ketahui bahwa program unggulan Bupati Fahmi adalah peningkatan kualitas jalan. Khodirin dalam pembacaan laporan pansus X mengenai pembangunan infrastruktur menjelaskan bahwa perlunya upaya perbaikan dan kebijakan layanan transportasi.

“Data menunjukkan rasio konektivitas angkutan jalan menurun signifikan dari 90% (2020) menjadi 70,73% (2024), yang mengganggu mobilitas dan penguatan sektor ekonomi lokal serta industri,” jelasnya.

Tak hanya itu, khodirin juga menjelaskan perlu adanya modernisasi dan diversifikasi transportasi melalui investasi pada angkutan umum berbasis listrik/ramah lingkungan. “Modernisasi ini diperlukan pada daerah padat populasi untuk menekan emisi,” ucapnya.

Dalam sistem pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan juga dirasa masih belum optimal. Indeks pengelolaan sampah masih rendah, yaitu 32,71% (2024). Program 4R (Reduce, Reuse, Recycle, Replace) juga masih belum cukup masif, dengan partisipasi masyarakat yang masih rendah.

“Perlu edukasi dan implementasi teknologi pengelolaan sampah, membangun pusat daur ulang terpadu (eco station) di beberapa kecamatan, serta mengintegrasikan sistem insentif berbasis digital untuk partisipasi warga dalam pemilahan sampah,” tuturnya. (an/komin)