PURBALINGGA, HUMAS – Bupati Purbalingga Drs H Heru Sudjatmoko MSi
 menegaskan, kebijakan ekonomi Pemkab akan terus berpihak kepada
 pengembangan usaha menengah kecil dan mikro (UMKM). Meski demikian
 diakui Bupati masih banyak pengusaha mikro dan kecil yang memiliki
 kemampuan berusaha, namun kesulitan permodalan. Untuk mengatasi
 kendala itu, pemkab telah bekerjasama dengan sejumlah perbankan
 menyalurkan kredit usaha kecil (KUR). Salah satunya di Bank Rakyat
 Indonesia (BRI).
 “Mencari pinjaman lunak di BRI banyak, tapi kalau pinjaman tanpa
 angsuran, itu pasti tidak ada,” ungkap Heru saat menghadiri pembukaan
 Pesta Rakyat Simpedes di Alun Alun Purbalingga, Sabtu (02/6).
 Diakui Bupati, perbankan di Purbalingga memiliki andil yang cukup
 tinggi dalam ikut serta mengembangkan usaha kecil dan mikro. Fasilitas
 pinjaman lunak melalui program KUR juga disalurkan melalui perbankan
 lain. Karenanya, Bupati mempersilahkan UMKM termasuk para PKL
 (pedagang kaki lima) untuk mengupayakan pemenuhan modal usaha melalui
 perbankan yang dinilai mampu memberikan pelayanan terbaik.
 “Silahkan pilih yang terbaik. Kalau cocok di BRI silahkan. Tapi kalau
 cocok dengan yang lain tidak masalah,” katanya.
 Pemimpin BRI Cabang Purbalingga, Sparta Sianturi menuturkan, BRI
 sebagai perusahaan perbankan yang memiliki program KUR telah merangkul
 banyak pengusaha kecil dan mikro, termasuk para PKL terutama di pasar
 Segamas.
 “Hingga April 2012, kami telah menyalurkan KUR kepada 12.353 orang
 dengan total dana mencapai  Rp 57 milyar,” jelasnya.
 Dia menambahkan, selain program KUR, BRI Purbalingga telah menyalurkan
 pinjaman kepada 26.765 debitur. Total kredit yang disalurkan Rp 284
 milyar. Sedangkan dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp 255 milyar.
 Dana sebesar itu berasal dari tabungan 93.281 nasabah.
 “Kita akan terus layani masyarakat Purbalingga agar kesejahteraannya
 terus berkembang. Termasuk memberikan edukasi dan sosialisasi
 menyangkut program KUR,” katanya.
 Selama ini, lanjutnya, masih banyak masyarakat yang menganggap dana
 KUR sebagai dana hibah dari pemerintah. Padahal  dana KUR adalah dana
 komersial yang disalurkan perbankan dengan penjaminan dan subsidi
 bunga dari pemerintah. Karenanya, dana KUR juga harus dikembalikan
 tepat waktu.
 “Penyalauran kepada PKL dapat diberikan apabila yang bersangkutan
 memiliki ijin usaha dan KTP Purbalingga. Atau setidaknya ada jaminan
 bahwa yang bersangkutan bertempat tinggal di Purbalingga. Karena KUR
 hanya boleh disalurkan di daerah asal,” jelasnya.
 Dia menambahkan, tahun ini pihaknya telah bekerjasama dengan Dinas
 Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (Dintanbunhut) Purbalingga dalam
 menyalurkan kredit ketahanan pangan. Program ini dimaksudakan untuk
 memberikan kemudahan bagi petani dalam mengakses permodalan melalui
 Bank.
 “Sementara baru untuk petani di tiga kecamatan. Yakni Bukateja,
Kalimanah dan Kemangkon,” pungkasnya. (Humas/Hr)
Penuhi Permodalan UMKM, Pemkab Sinergi Dengan BRI




