PURBALINGGA – Beberapa waktu yang lalu Seekor Elang Ular Bido (Spilornis cheela), satwa langka dan dilindungi, ditemukan tertembak di kawasan Hutan Sisik Naga (Baca : Pegunungan Serayu Utara), Purbalingga. Insiden tragis ini viral di media sosial dan memicu keprihatinan luas dari pegiat alam.
“Penembakan satwa dilindungi ini menjadi bukti nyata masih maraknya perburuan liar di wilayah hutan Purbalingga,” ujar Gunanto Eko Saputro, koordinator ‘Aksi Bersama Jaga Hutan Sisik Naga’ yang digelar di Misbar Taman Kota, Minggu, 11 Mei 2025.
Selain itu, perambahan dan penebangan hutan secara ilegal terus menggerus kelestarian kawasan Hutan Sisik Naga. “Kawasan ini adalah benteng terakhir hutan alam di Purbalingga yang kaya akan keanekaragaman hayati,” ujarnya.
Oleh karenanya, diserukan kepada semua pihak untuk : Stop Perburuan Flora dan Fauna Dilindungi, Stop Perambahan Hutan dan Stop Penebangan Liar. Hal ini perlu aksi untuk membangun kesadaran dan mendorong kolaborasi lintas sektoral dalam menjaga kelestarian alam.
“Perlu kerja sama nyata antara masyarakat, pemerintah dan komunitas pecinta lingkungan untuk menghentikan kerusakan yang terus terjadi,” katanya.
Imam Hidayat, pegiat alam dari Desa Tanalum yang berada di sekitar Kawasan Sisik Naga mengakui bahwa degradasi hutan memang terjadi. “Dulu saya bisa dengan mudah melihat satwa liar di sekeliling rumah saya, kini semakin jarang dan semakin terdesak jauh ke dalam hutan,” ujarnya.
Kemudian, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Mukodam yang hadir mewakili Bupati Purbalingga Fahmi M. Hanif menyatakan bahwa pemerintah mendukung penuh aksi tersebut. “Kita mengapresiasi kegiatan ini dan semoga langkah nyata yang akan dilakukan bisa mewariskan hutan yang lestari bagi anak cucu kita,” ujarnya.
Acara dihadiri oleh berbagai komunitas dan pegiat alam di Purbalingga. Mereka turut membubuhkan tanda tangan sebagai komitmen bersama para pihak untuk melestarikan dan menjaga kawasan Hutan Sisik Naga.
Sebagai aksi nyata, akan ditindaklanjuti dengan pemasangan plang / spanduk / banner Stop Perburuan Flora dan Fauna, Perambahan serta Penebangan Hutan pada desa desa yang ada di sekitar hutan. Selain itu, akan dilaksanakan sosialisasi, edukasi dan pendampingan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan.