PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga berkomitmen untuk terus meningkatkan fasilitas publik yang ramah anak dan memberikan perlindungan serta memenuhi hak-hak anak. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Purbalingga, H. Fahmi Muhammad Hanif saat kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Rabu (4/6/2025) di Operation Room Graha Adiguna.
Bupati Fahmi mengatakan kegiatan VLH ini bukan hanya untuk berlomba atau meraih predikat akan tetapi juga menjadi sarana evaluasi dan menguatkan komitmen Pemkab Purbalingga sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) yang terimplementasi secara faktual. Bupati Fahmi juga mengapresiasi semua pihak lintas sektoral yang telah berkontribusi untuk meningkatkan Purbalingga sebagai KLA tingkat Nindya.
“Apa yang kami lakukan hari ini mudah-mudahan bisa merepresentasikan sebagai Kabupaten Layak Anak dengan predikat Nindya,” ujarnya saat sambutan dihadapan Tim Penilai dari KemenPPPA RI secara daring.

Bupati Purbalingga, H. Fahmi Muhammad Hanif saat memberikan sambutan pada acara Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) dari KemenPPPA RI
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah, Ema Rachmawati mengatakan dari verifikasi administrasi dengan skor akhir 732,65 Kabupaten Purbalingga telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 27 Tahun 2018 tentang KLA. Selain itu terdapat Perpustakaan Daerah yang telah memenuhi standar nasional ramah anak, 100 persen puskesmas di Purbalingga juga telah ramah anak, adanya forum anak hingga tingkat kecamatan dan terlibat dalam Musrenbang.
Ketua Tim Verifikasi dari KemenPPPA, Fatahillah menegaskan bahwa evaluasi KLA ini bertujuan untuk memastikan semua program terkait perlindungan anak dilaksanakan dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten/ Kota. Dia menambahkan dalam evaluasi ini terdapat 5 kluster ditambah 1 kluster kelembagaan sebagai acuan dalam pemeringkatan KLA.

Suasana salah satu ruang baca di Perpustakaan Daerah Kabupaten Purbalingga yang ramah anak
Kelima kluster tersebut yakni, kluster hak sipil dan kebebasan anak, kluster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kluster kesehatan dasar dan kesejahteraan, kluster Pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta kluster perlindungan khusus. Sedangkan kluster tambahan yakni kelembagaan untuk memastikan komitmen Pemkab Purbalingga dan keberfungsian gugus tugas.
“Dari evaluasi ini diharapkan kita bisa melihat sejauh mana tanggung jawab dan kewajiban semua pemangku kepentingan dilaksanakan dalam melindungi anak di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya. (FH/kominfo)