PURBALINGGA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purbalingga menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada apel pagi, Senin (20/10/2025), di halaman kantor BPBD Purbalingga.

Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 800/19605 tertanggal 17 Oktober 2025 tentang Penandatanganan Pakta Integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

Kepala Pelaksana BPBD Purbalingga, Prayitno, menyampaikan bahwa Pakta Integritas merupakan janji dan komitmen pribadi setiap ASN untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan jujur, transparan, dan profesional. Selain itu, ASN juga berkomitmen mencegah serta tidak melakukan tindakan yang mengarah pada praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme.

“Maksud dan tujuan Pakta Integritas ini adalah memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan serta kejujuran, dan mewujudkan pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, dan akuntabel,” ujar Prayitno.

Ia menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral serta etika kerja yang harus dijaga oleh seluruh ASN. “Keberhasilan penerapan Pakta Integritas sangat bergantung pada keteladanan pimpinan dan konsistensi seluruh pegawai dalam menjunjung tinggi nilai-nilai integritas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prayitno mengingatkan agar ASN BPBD menjadi teladan dalam menaati peraturan perundang-undangan dan menjauhi segala bentuk penyimpangan. “Saya meminta agar tidak ada satu pun pegawai yang meminta atau menerima suap, gratifikasi, atau hadiah dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan ketentuan hukum,” katanya.

Menurutnya, komitmen integritas harus tumbuh menjadi budaya kerja di lingkungan BPBD. Setiap pegawai diharapkan mampu menciptakan suasana kerja yang transparan, objektif, dan akuntabel. “ASN harus mampu menjaga kepercayaan publik melalui tindakan nyata yang mencerminkan nilai integritas,” imbuhnya.

Melalui kegiatan ini, BPBD Purbalingga menunjukkan keseriusannya mendukung kampanye nasional antikorupsi dan reformasi birokrasi. “Pakta Integritas ini menjadi langkah nyata dalam membangun aparatur yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik,” tutur Prayitno.

Sebelum penandatanganan, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD, Yulianto, terlebih dahulu memimpin pembacaan ikrar Pakta Integritas yang kemudian diikuti penandatanganan oleh seluruh ASN, baik PNS maupun P3K. Sebanyak 15 pegawai secara bergiliran menandatangani dokumen tersebut di hadapan atasan langsung sebagai bentuk komitmen pribadi dan kelembagaan. (*)