PURBALINGGA – Sebanyak 298 pelajar SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Kabupaten Purbalingga mengikuti Seminar Membangun Budaya Anti Korupsi bagi Pelajar yang digelar Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga di Pendopo Dipokusumo, Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini bertujuan menanamkan karakter jujur dan berintegritas sejak dini sebagai bekal menghadapi masa depan.
Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, hadir dan memberikan sambutan mewakili Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif. Ia menekankan bahwa materi dari narasumber diharapkan menjadi bekal penting bagi pelajar ketika kelak terjun ke dunia kerja, baik di sektor pemerintahan maupun swasta.
“Korupsi bukan hanya tentang penyalahgunaan uang negara, tetapi menyangkut kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab yang dimulai dari hal kecil dan sederhana dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Contoh sederhana budaya anti korupsi di lingkungan pelajar, lanjut Dimas, antara lain tidak mencontek saat ujian, tidak titip absen, tidak memanipulasi tugas, serta tidak mengambil hak orang lain. Dimas juga menambahkan bahwa pendidikan antikorupsi sejak dini merupakan bagian dari pembentukan karakter.
“Jika sejak muda kalian terbiasa jujur, insya Allah ketika menjadi pegawai, pengusaha, profesional, atau bahkan pemimpin sekalipun, kalian akan tetap teguh menjaga integritas,” tegasnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Daerah Purbalingga, Ato Susato, dalam laporannya menyampaikan bahwa seminar ini dirancang untuk memberikan edukasi menyeluruh mengenai konsep, bentuk, hingga dampak korupsi terhadap masa depan bangsa. Ia mendorong peserta agar menyebarkan nilai-nilai antikorupsi di sekolah maupun lingkungan tempat tinggal.
“Adik-adik harus bisa membentuk diri lebih empati dan peduli terhadap lingkungan serta keluarga, sehingga tertanam jiwa pemimpin dalam diri pribadi masing-masing,” ujar Ato.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Inspektur Inspektorat Daerah Purbalingga Ato Susato, Kanit Idik III (Tipikor) Satreskrim Polres Purbalingga IPTU Setyan Rizky Akbar, serta Penyuluh Antikorupsi Setiyadi.
Seminar ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Kabupaten Purbalingga. (an/komin)



