PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga dan DPRD, Jumat (28/11/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga menyetujui 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda. Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Purbalingga, H. Fahmi M. Hanif, Wabup, Ketua DPRD, para Wakil Ketua DPRD, Kepala OPD, dan Camat se-Kabupaten Purbalingga.

Keenam Raperda yang disetujui bersama tersebut yakni Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat. Selain itu juga Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

“Keenam Raperda ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menjadi landasan hukum,” ungkap Bupati Fahmi.

Bupati Purbalingga, H. Fahmi M. Hanif saat menandatangani persetujuan bersama atas 6 Raperda

Bupati Fahmi melanjutkan, keenam Raperda tersebut bisa menjadi landasan hukum untuk memenuhi hak dan melindungi anak, pengawasan terhadap penyelenggaraan negara, mendorong partisipasi aktif dan kesadaran hukum masyarakat untuk menciptakanlingkungan yang aman dan nyaman. Selain itu juga untuk mewujudkan sistem pengelolaan air limbah yang efektif demi meningkatkan kualitas lingkungan hidup, menciptakan keluarga yang berkualitas, serta mewujudkan etika berlalu lintas dan budaya keselamatan.

Agenda rapat paripurna kedua yakni memutuskan Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) tahun 2026 yang terdiri dari 16 Raperda. Dalam Propemperda tersebut terdapat 4 Raperda prioritas Pemda, 4 Raperda Prioritas DPRD, 3 Raperda kumulatif terbuka, dan 5 Raperda yang diluncurkan pembahasannya dari Propemperda tahun 2025 ke tahun 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, H.R. Bambang Irawan saat menandatangani persetujuan bersama 6 Raperda

“Sampai saat ini, jumlah Raperda prioritas diluar kumulatif terbuka tahun 2025 yang telah ditetapkan sejumlah 11 Perda,” imbuh Bupati Fahmi.

Agenda terakhir, yakni kesepakatan Bersama Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 yang mencantumkan rencana pendapatan daerah sebesar Rp. 2.092.730.541.000,- dan belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp. 12.915.000.000,-. Adapun defisit APBD 2026 sebesar Rp. 13.400.000.000,- yang rencana akan ditutup dari pembiayaan netto sebesar Rp. 13.400.000.000,-.

“Kami menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang terhormat atas dukungan dan kerja sama yang terjalin dengan baik,” pungkasnya. (FH/kominfo)