PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) menggelar Sosialisasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) di TWP Purbasari Pancuran Mas, Kamis (4/12/2025). Kegiatan ini diikuti para pelaku ekonomi kreatif dari berbagai subsektor sebagai langkah awal untuk memetakan potensi unggulan dan memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Purbalingga.
Kegiatan diawali oleh Fahmi Akmal yang hadir mewakili Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenparekraf secara daring. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa PMK3I bertujuan mengidentifikasi kondisi ekosistem ekonomi kreatif di suatu daerah secara komprehensif.
“Kegiatan ini merupakan gerbang awal dalam merumuskan kebijakan ekonomi kreatif yang tepat sasaran dengan pendekatan bottom-up, sehingga pemerintah daerah dapat melihat potensi unggulan yang perlu diprioritaskan,” ujarnya.
Fahmi menambahkan bahwa hingga saat ini 85 kabupaten/kota di Indonesia telah mengikuti uji petik, dan 41 di antaranya sudah ditetapkan sebagai Kabupaten/Kota Kreatif. Ia berharap Purbalingga dapat segera menyusul dalam waktu dekat.
“Penetapan bukanlah akhir, tetapi justru awal dari upaya pengembangan yang lebih sungguh-sungguh. Dengan label tersebut, terdapat tanggung jawab besar untuk terus meningkatkan ekosistem kreatif di daerah,” tegasnya.

Kepala Dinporapar Purbalingga, Sadono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan pendataan, terdapat 385 pelaku ekonomi kreatif di Purbalingga yang tersebar dalam 11 subsektor, di antaranya fashion (108), kriya (60), pertunjukan (97), fotografi (27), film/animasi/video (25), dan lainnya.
Ia menjelaskan bahwa Purbalingga memiliki potensi ekraf yang kuat seperti CLC (film), Afdega (fashion), kerajinan batik, knalpot, hingga komunitas fotografer dan videografer. Namun demikian, Sadono menegaskan bahwa Komite Ekonomi Kreatif (KEK) Purbalingga belum terbentuk.
“Tahun 2024 kami telah menginisiasi Perda Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Perbup Nomor 52 Tahun 2025 tentang KEK. Targetnya KEK Purbalingga terbentuk pada 2026 dan kita mulai berproses menuju Kabupaten Kreatif,” jelasnya.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu:
- Kirno dan Yuliana, Tim Pengembangan Kabupaten/Kota Kreatif Kemenparekraf
- Muhammad Yamin, akademisi FISIP Unsoed, yang memaparkan konsep Hexahelix (Pemerintah, Akademisi, Pengusaha, Komunitas, Media, Lembaga Keuangan) sebagai fondasi penguatan ekosistem ekonomi kreatif.
Para peserta memperoleh pemahaman mengenai proses menuju Kabupaten Kreatif, cara pengisian borang penilaian mandiri, tahap uji petik, serta strategi pengembangan subsektor unggulan.
Ketua Afdega Purbalingga, Tio Wicaksono, mewakili subsektor fashion, menyampaikan harapannya terhadap kegiatan ini.

“Saya berharap para pelaku kreatif selalu diperhatikan dan difasilitasi agar bisa berkembang. Dengan adanya PMK3I, kami berharap Purbalingga memiliki arah pengembangan yang jelas dan terukur, sehingga subsektor unggulan bisa menjadi kekuatan ekonomi daerah,” ujarnya.
Melalui sosialisasi PMK3I, Pemkab Purbalingga menunjukkan komitmennya untuk memperkuat fondasi ekonomi kreatif, membangun ekosistem yang kolaboratif, dan menyiapkan langkah-langkah strategis agar Purbalingga dapat segera menjadi bagian dari jaringan Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia.




