PURBALINGGA INFO – Pemerintah Kabupaten Purbalingga memperkuat pengembangan desa wisata melalui Sosialisasi Sertifikasi Halal Gratis bagi pelaku usaha kecil dan mikro di desa wisata se-Kabupaten Purbalingga. Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Ardi Lawet Setda Purbalingga, Rabu (25/2/2026), bertujuan memberikan kepastian kehalalan, meningkatkan kepercayaan wisatawan, serta memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purbalingga, Sadono, mengatakan program ini merupakan kolaborasi dengan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal Edukasi Wakaf Indonesia (LPPPH EWI). Menurutnya, fasilitasi sertifikasi halal gratis difokuskan untuk pelaku usaha di desa wisata agar mampu bersaing tanpa terbebani biaya.

“Sertifikasi halal memberi kepastian bagi wisatawan sekaligus meningkatkan nilai jual produk lokal,” ujarnya.

Sadono menegaskan, penerapan sertifikasi halal menjadi bagian dari pengembangan pariwisata ramah muslim. Konsep ini menekankan pemenuhan kebutuhan dasar wisatawan, seperti ketersediaan makanan halal dan fasilitas ibadah. “Ketika wisatawan merasa aman dan nyaman, kunjungan akan meningkat dan belanja di desa wisata ikut tumbuh,” katanya.

Sosialisasi ini diikuti perwakilan dari 32 desa wisata di Purbalingga. Setiap desa mengirimkan lima peserta yang terdiri dari unsur pemerintah desa, pengelola destinasi wisata, BUMDes, Pokdarwis, dan pelaku usaha. Keterlibatan langsung para pengelola dan pelaku usaha diharapkan mempercepat penerapan sertifikasi halal di lapangan dan memberi dampak ekonomi yang nyata.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Purbalingga, Mukodam, mewakili Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif, menyampaikan bahwa sertifikasi halal kini menjadi perhatian konsumen, seiring meningkatnya kesadaran terhadap keamanan dan kenyamanan. “Halal adalah nilai universal. Jika diterapkan dengan baik, ini bisa menjadi daya tarik tambahan bagi objek wisata dan berdampak pada peningkatan kunjungan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penerapan sertifikasi halal perlu dilakukan bertahap, terutama pada UMKM makanan, dengan memastikan bahan baku dan proses produksi sesuai kaidah halal. “Pengelolaan yang konsisten akan membuat desa wisata lebih siap menyambut wisatawan dan memberi manfaat ekonomi lebih besar bagi masyarakat,” katanya.

Halal Advisor Provinsi Jawa Tengah, Muji Nur Sidik, menjelaskan bahwa program sertifikasi halal gratis disertai pendampingan proses produk halal, mulai dari verifikasi bahan hingga proses produksi. Pendampingan ini bertujuan memudahkan pelaku usaha memenuhi standar dan mempercepat terbitnya sertifikat.

“Dengan sertifikasi halal, pelaku UMKM lebih percaya diri memasarkan produknya dan peluang pasarnya semakin luas,” jelasnya.

Melalui program ini, Pemkab Purbalingga menargetkan desa wisata tidak hanya menjadi tujuan kunjungan, tetapi juga pusat belanja produk lokal yang aman, berkualitas, dan dipercaya wisatawan, sehingga manfaat pariwisata benar-benar dirasakan oleh masyarakat. (dhs/Kominfo)