PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Jumat (13/3/2026). Dalam laporan tersebut, sejumlah indikator pembangunan menunjukkan tren positif, mulai dari penurunan angka kemiskinan hingga peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga H.R. Bambang Irawan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Dalam sambutannya, Bupati Fahmi menyampaikan bahwa secara makro capaian penyelenggaraan pemerintahan tahun 2025 menunjukkan perkembangan yang cukup baik di berbagai sektor pembangunan.

Salah satu indikator yang menunjukkan perbaikan adalah angka kemiskinan yang turun menjadi 12,55 persen pada tahun 2025, dari sebelumnya 14,18 persen pada tahun 2024. Penurunan tersebut juga berdampak pada berkurangnya jumlah penduduk miskin di Kabupaten Purbalingga.
“Jumlah penduduk miskin Kabupaten Purbalingga pada tahun 2025 tercatat sebanyak 121.800 jiwa. Jika dibandingkan tahun 2024 yang sebesar 136.720 jiwa, maka jumlah penduduk miskin mengalami penurunan sebanyak 14.920 jiwa,” ujar Bupati Fahmi.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Purbalingga juga menunjukkan peningkatan signifikan. Berdasarkan perhitungan kumulatif hingga triwulan III tahun 2025, laju pertumbuhan ekonomi mencapai 6,36 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 4,55 persen.
“Di sektor pembangunan manusia, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Purbalingga pada tahun 2025 tercatat sebesar 71,71, meningkat dari tahun 2024 yang berada di angka 70,97,” tambahnya.

Selain penyampaian LKPJ, pada kesempatan tersebut Bupati juga menyerahkan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) kepada DPRD Kabupaten Purbalingga untuk dibahas lebih lanjut. Ketiga Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Puspahastama, Raperda tentang Perlindungan Anak, serta Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Kami berharap ketiga Raperda yang telah diserahkan hari ini dapat diterima, dibahas, dan ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa berbagai capaian pembangunan tersebut merupakan hasil kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, serta dukungan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Purbalingga. (an/komin)




