PURBALINGGA INFO – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Cilacap melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga, Senin (16/3/26). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinkominfo Purbalingga R. Budi Setiawan di Ruang Rapat Bupati Gedung A Setda Purbalingga.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cilacap, Suheri, menyampaikan kunjungan tersebut bertujuan mempelajari pelaksanaan program Smart City serta penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Purbalingga sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital.
“Tujuan Smart City dan SPBE pada dasarnya sama, yakni meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi digital,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinkominfo Purbalingga R. Budi Setiawan menjelaskan bahwa implementasi Smart City di Purbalingga mencakup berbagai dimensi mulai dari tata kelola pemerintahan, ekonomi, masyarakat hingga lingkungan. Sejumlah inovasi juga dikembangkan untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, seperti layanan administrasi kependudukan Anak Ceria Jipat, pengembangan Kampung Inggris Purbalingga (KEEP), serta promosi UMKM berbasis digital.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Purbalingga juga mengembangkan platform Kepenak Ngodene yang mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi lowongan kerja secara lebih cepat dan terintegrasi.
“Melalui berbagai inovasi tersebut kami berharap masyarakat dapat merasakan langsung kemudahan layanan serta peluang ekonomi yang lebih luas melalui pemanfaatan teknologi digital,” ujarnya.

Plt Sekretaris Dinkominfo Purbalingga sekaligus Kepala Bidang Informatika Baryati menambahkan bahwa pada tahap awal pengembangan Smart City di Purbalingga, fokus utama diarahkan pada penguatan tata kelola pemerintahan melalui SPBE.
“Pada tahun-tahun awal kebijakan Smart City kita masih pada smart governance, sehingga fokusnya membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik. Tahun 2026 ini mulai berkembang ke pelayanan publik berbasis elektronik,” jelasnya.

Ia menambahkan, berbagai layanan administrasi pemerintahan saat ini telah menggunakan aplikasi digital, sebagian di antaranya terintegrasi dengan sistem nasional seperti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk perencanaan, penganggaran hingga penatausahaan keuangan. Digitalisasi juga diterapkan dalam pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti penerapan e-retribusi pasar dan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara elektronik.
Sementara itu, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinkominfo Purbalingga Sapto Suhardiyo menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus memperkuat pengelolaan data sektoral dan data spasial sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.

Ia menambahkan, dari sisi keamanan informasi, Pemkab Purbalingga telah membentuk Tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT) sejak tahun 2023 untuk memantau dan menangani potensi serangan siber.
“Kami juga rutin melakukan patroli siber setiap hari untuk memantau berbagai potensi ancaman di ruang digital serta menjaga keamanan informasi,” jelasnya. (dhs/Kominfo)



