PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam memperkuat substansi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Perumda Puspahastama, Perlindungan Anak, dan Pengelolaan Barang Milik Daerah, dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (17/3/2026). Pemerintah daerah memastikan seluruh masukan fraksi akan diakomodasi untuk penyempurnaan kebijakan yang lebih komprehensif dan implementatif.

Fahmi menyampaikan bahwa pengembangan Perumda Puspahastama membutuhkan penguatan sumber daya manusia seiring rencana ekspansi usaha. “Apabila dilakukan pengembangan menjadi aneka usaha, maka perlu dilakukan rekrutmen personil yang memiliki kemampuan dan pemahaman di bidang usaha,” ujarnya.

Terkait perlindungan anak, Bupati menilai capaian predikat Kabupaten Layak Anak tingkat madya menunjukkan sistem yang sudah berjalan cukup baik, namun masih perlu ditingkatkan.

Ia juga menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang pembatasan akses digital bagi anak di bawah 16 tahun sebagai bagian dari perlindungan di era digital.

“Dalam implementasinya, Pemkab Purbalingga akan memperkuat literasi digital keluarga, pengaturan penggunaan gawai di sekolah, serta mendorong aktivitas positif anak di luar dunia digital,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen memperkuat layanan perlindungan anak melalui peningkatan kapasitas UPTD, penguatan jejaring layanan, serta sistem rujukan berbasis wilayah. “Langkah-langkah ini diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih responsif dan terintegrasi,” ucap Fahmi.

Selain itu, upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, termasuk perundungan di lingkungan pendidikan, akan diperkuat melalui kebijakan sekolah ramah anak dan penyediaan layanan pendampingan korban.

Di sisi lain, pengelolaan barang milik daerah disebut telah berjalan akurat melalui inventarisasi rutin dan rekonsiliasi berkala. “Setiap tahun dilakukan inventarisasi mandiri dan rekonsiliasi setiap tiga bulan, disertai pengamanan administrasi, fisik, dan yuridis,” terangnya.

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan seluruh fraksi DPRD terhadap tiga Raperda yang diajukan. “Pada prinsipnya seluruh saran dan masukan dapat kami terima dan akan menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” pungkasnya. (an/komin)