PURBALINGGA INFO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 di Aula Kantor KPU Purbalingga, Rabu (1/4/26).
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Purbalingga menetapkan jumlah pemilih berkelanjutan sebanyak 807.220 pemilih, terdiri dari 407.105 laki-laki dan 400.115 perempuan yang tersebar di 18 kecamatan dan 239 desa/kelurahan se-Kabupaten Purbalingga.

Ketua KPU Purbalingga, Zamaahsari, mengatakan data yang disajikan telah melalui proses pemutakhiran dan verifikasi. “Data yang kami sajikan sudah melalui proses-proses verifikasi sebelumnya, sehingga insya Allah lebih bersih, murni, akurat dan mutakhir sesuai ketentuan perundangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemutakhiran data juga memperhatikan masukan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Purbalingga. Dalam saran perbaikan yang diterima, terdapat potensi pemilih meninggal dunia sebanyak 13 orang, pemilih pindah keluar 13 orang, pemilih pindah masuk 6 orang, serta pemilih baru berusia 17 tahun sebanyak 55 orang yang telah ditindaklanjuti.

Menurutnya, pembaruan ini penting untuk memastikan tidak ada data ganda maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat masih tercantum dalam daftar. “Semua sudah kami koordinasikan dan eksekusi sesuai kewenangan kami,” katanya.
Zamaahsari menambahkan, pemutakhiran data pemilih tetap dilakukan secara berkala meskipun tahapan pemilu masih jauh. Hal ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mewajibkan KPU melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Ketentuan tersebut diperkuat melalui Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur pelaksanaan PDPB guna menjaga data pemilih tetap akurat dan mutakhir, sehingga perubahan data kependudukan seperti pindah domisili, meninggal dunia, maupun pemilih pemula dapat segera terakomodasi dan hak pilih masyarakat tetap terjamin.
Rapat pleno juga dihadiri perwakilan partai politik, instansi pemerintah, Bawaslu, serta pemantau pemilihan. Forum ini sekaligus menjadi ruang terbuka bagi peserta untuk memberikan masukan terhadap data yang disajikan.

“Jika ada masukan, kami sangat senang. Ini menjadi bagian dari upaya bersama agar data pemilih benar-benar akurat,” ujar Zamaahsari.
Dengan pemutakhiran yang dilakukan secara berkala dan terbuka, KPU Purbalingga berharap kualitas data pemilih semakin baik sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil. (dhs/Kominfo)




