PURBALINGGA — Dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga menggelar Rapat Evaluasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Tahun 2025 pada Rabu (29/10/2025), bertempat di bertempat di Operation Room Graha Adiguna Kompleks Kantor Setda Purbalingga. Pertemuan strategis ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti , beserta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta Bendahara Pengeluaran.
Sekda Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti, berharap implementasi KKPD (Kartu Kredit Pemerintah Daerah) dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui transaksi non-tunai. KKPD ditargetkan mempercepat belanja APBD, mempermudah pertanggungjawaban perjalanan dinas, serta memperluas digitalisasi transaksi.
“Dengan adanya KKPD ini, diharapkan mampu meningkatkan efisiensi sekaligus transparansi pengelolaan anggaran daerah,” ujarnya.
Fokus utama dari rapat evaluasi ini adalah memetakan berbagai kendala teknis yang terjadi di lapangan, sekaligus mengoptimalkan efektivitas penggunaan KKPD dalam ekosistem Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Melalui penguatan pemahaman para pengelola keuangan, instrumen pembayaran nirtunai (cashless) ini diharapkan mampu mendongkrak tingkat keamanan, transparansi, serta akuntabilitas transaksi pemerintah secara masif.
Lebih jauh, peralihan menuju sistem KKPD dirancang secara khusus untuk mengakselerasi penyerapan belanja daerah dan menutup celah risiko penyimpangan anggaran (fraud). Sistem ini juga menjadi motor penggerak utama dalam menyukseskan program prioritas nasional terkait optimalisasi penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) di lingkungan instansi pemerintah.
Sebagai tindak lanjut dari evaluasi tersebut, Bakeuda akan memperluas pendampingan teknis kepada 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditunjuk sebagai pilot project. Pendampingan intensif ini dipersiapkan agar OPD tersebut mampu mengimplementasikan KKPD secara penuh pada tahun anggaran 2026 tanpa kendala administratif.
Dalam pelaksanaannya, Bakeuda bersama Bank Jateng berkomitmen penuh untuk memonitor alur transaksi digital secara berkala guna memastikan setiap serapan belanja tercatat secara presisi dan real-time. Keberhasilan proyek percontohan ini diproyeksikan menjadi fondasi yang kuat bagi seluruh OPD di Purbalingga untuk bertransformasi penuh menuju ekosistem transaksi perbankan digital. Ke depan, tata kelola keuangan daerah ditargetkan menjadi lebih modern, responsif, dan terbebas dari berbagai praktik kecurangan transaksi tunai.







