PURBALINGGA – LPPL Radio Gema Soedirman 96.3 FM Purbalingga kembali menghadirkan program dialog interaktif “NGOPI PAGI” (Ngobrol Program dan Inovasi) sebagai ruang edukasi publik yang mengangkat berbagai program dan inovasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Program yang disiarkan rutin sekitar pukul 09.00 WIB ini dapat diakses masyarakat melalui frekuensi radio maupun kanal YouTube resmi LPPL Radio Gema Soedirman.
Pada episode ketiga yang tayang Kamis (7/5/2026), program tersebut menghadirkan Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga, Fita Fatmawati, sebagai narasumber. Tema yang diangkat yakni “Komitmen Tanpa Kompromi: Membangun Budaya Antikorupsi dalam Pelayanan”.

Melalui dialog tersebut, masyarakat diajak memahami pentingnya integritas dalam pelayanan publik sekaligus membangun kesadaran bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya.
Tema tersebut dinilai relevan di tengah tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang profesional dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam pemaparannya, Fita menyampaikan bahwa indeks persepsi antikorupsi masyarakat Indonesia yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunjukkan angka yang relatif rendah. Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa upaya membangun budaya antikorupsi harus terus diperkuat, terutama di sektor pelayanan publik.

“Angka indeks persepsi antikorupsi masyarakat Indonesia oleh KPK masih menunjukkan tingkat yang rendah, sedangkan di ruang pelayanan publik kita sering menjumpai slogan-slogan seperti pelayanan prima dan melayani sepenuh hati,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemberantasan korupsi dapat dilakukan melalui tiga pendekatan utama, yakni pencegahan, pendidikan, dan penindakan. Ketiganya harus berjalan beriringan agar upaya membangun pemerintahan yang bersih dapat terlaksana secara optimal.
Menurutnya, pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari penanaman nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari, seperti kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin. Sementara dari sisi pencegahan, pemerintah perlu membangun sistem yang mampu menutup celah terjadinya praktik korupsi.

“Pencegahan dilakukan dengan membangun sistem agar orang tidak berniat dan tidak melakukan tindak korupsi. Sedangkan penindakan adalah tindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi melalui proses hukum untuk memberikan efek jera,” jelasnya.
Fita juga menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama bagi aparatur pelayanan publik. Menurutnya, budaya kerja yang bersih tidak hanya dibangun melalui aturan, tetapi juga melalui kesadaran pribadi setiap pelayan masyarakat.
“Kita adalah pelayan masyarakat, integritas itu datang dari dalam diri sendiri. Selamat melayani dengan bersih dan selamat menjaga kehormatan institusi,” pungkasnya.
Melalui program NGOPI PAGI, Pemerintah Kabupaten Purbalingga terus mendorong keterbukaan informasi sekaligus memperkuat komunikasi publik yang edukatif. Kehadiran program ini diharapkan mampu mendekatkan masyarakat dengan berbagai program pemerintah serta menumbuhkan partisipasi aktif dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas. (GIN/Kominfo)


