PURBALINGGA — Pemerintah Kabupaten Purbalingga terus memperkuat reformasi birokrasi sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga, Gunanto Eko Saputro, saat menjadi narasumber dalam program dialog interaktif NGOPI PAGI (Ngobrol Program dan Inovasi) yang disiarkan LPPL Radio Gema Soedirman 96,3 FM Purbalingga, Kamis (18/6).

Dalam dialog yang mengangkat tema peningkatan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik serta reformasi birokrasi itu, Gunanto menjelaskan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar pemenuhan administrasi atau mengejar capaian nilai evaluasi. Lebih dari itu, reformasi birokrasi diarahkan untuk memastikan setiap perbaikan tata kelola pemerintahan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Reformasi birokrasi adalah upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Ukurannya bukan hanya nilai evaluasi yang tinggi, tetapi seberapa besar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Gunanto.

Ia mencontohkan, dulu masyarakat kerap menghadapi proses pelayanan yang panjang, berbelit, dan mengharuskan datang berkali-kali ke kantor pelayanan. Karena itu, pemerintah melakukan penyederhanaan prosedur, digitalisasi layanan, serta penguatan sistem kerja antarperangkat daerah. Kini masyarakat semakin dimudahkan karena banyak layanan dapat diakses lebih cepat, lebih sederhana, bahkan secara daring tanpa harus datang berulang kali.

Upaya tersebut menunjukkan hasil positif. Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Purbalingga pada 2025 mencapai 82,73 atau meningkat 0,82 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 81,91. Capaian ini menandakan adanya perbaikan tata kelola pemerintahan yang semakin mengarah pada birokrasi yang responsif terhadap kebutuhan publik.

Selain reformasi birokrasi secara umum, Pemkab Purbalingga juga terus memperkuat pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) sebagai instrumen penting dalam mengukur kualitas layanan publik di setiap perangkat daerah. Melalui PEKPPP, pemerintah melakukan pemantauan dan evaluasi secara sistematis terhadap standar pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan, pengelolaan pengaduan, hingga inovasi layanan.

Gunanto menjelaskan, PEKPPP tidak hanya berorientasi pada penilaian administratif, tetapi juga menjadi dasar perbaikan berkelanjutan. “Fokus akhirnya bukan sekadar memperoleh nilai Indeks Pelayanan Publik yang tinggi, tetapi bagaimana rekomendasi hasil evaluasi itu benar-benar digunakan untuk memperbaiki layanan agar semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, reformasi birokrasi di Purbalingga juga diarahkan agar berdampak pada penyelesaian isu-isu strategis pembangunan, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, peningkatan investasi, hilirisasi, hingga penguatan ketahanan pangan. Menurutnya, birokrasi yang baik harus mampu menjadi penggerak percepatan pembangunan dan menghadirkan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.

Gunanto menegaskan, keberhasilan reformasi birokrasi bukan hanya tanggung jawab Bagian Organisasi atau pimpinan daerah semata, melainkan membutuhkan komitmen seluruh perangkat daerah serta dukungan aktif masyarakat. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci agar pelayanan publik terus berkembang dan semakin adaptif terhadap perubahan.

“Kami berharap masyarakat terus memberikan masukan, kritik, dan saran yang konstruktif. Itu menjadi energi bagi pemerintah untuk terus berbenah. Harapan kami, reformasi birokrasi di Purbalingga mampu menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, mudah, transparan, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (GIN/Kominfo)