Seberapa sering website diperbarui?

Konten website diperbarui secara berkala sesuai dengan kegiatan, program, kebijakan, serta informasi terbaru Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

Apakah berita yang ditampilkan merupakan informasi resmi?

Ya. Seluruh berita dan pengumuman yang dipublikasikan berasal dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga maupun sumber resmi Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

Bagaimana cara menghubungi Dinkominfo Kabupaten Purbalingga?

Anda dapat menghubungi Dinkominfo melalui:

Menu Kontak pada website.
Email resmi Dinkominfo.
Nomor telepon yang tersedia.
Datang langsung ke kantor Dinkominfo Kabupaten Purbalingga pada jam kerja.

Bagaimana cara mengajukan permohonan layanan TIK?

Permohonan layanan dapat diajukan melalui Portal Layanan Dinkominfo dengan memilih jenis layanan yang dibutuhkan, melengkapi persyaratan, dan mengisi formulir pengajuan secara online.

Layanan apa saja yang tersedia secara online?

Beberapa layanan yang dapat diajukan secara online meliputi:

  • Permohonan Website OPD/Desa.
  • Permohonan Hak Akses Website.
  • Permohonan Hak Akses Matur Bupati.
  • Permohonan Internet/Wi-Fi.
  • Permohonan Video Conference.
  • Aduan Website.
  • Aduan Infrastruktur Jaringan.
  • Pengajuan Magang.
  • Layanan Konsultasi TIK.
Bagaimana cara mengetahui status permohonan layanan?

Status permohonan dapat dipantau melalui menu Status Permohonan pada Portal Layanan Dinkominfo menggunakan nomor tiket atau data yang telah didaftarkan.

Berapa lama proses pelayanan?

Lama proses pelayanan menyesuaikan dengan jenis layanan yang diajukan serta kelengkapan persyaratan yang disampaikan oleh pemohon.

Apakah data pribadi saya aman?

Ya. Dinkominfo Kabupaten Purbalingga berkomitmen menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi pengguna sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Data yang dikumpulkan hanya digunakan untuk keperluan pelayanan.