PURBALINGGA INFO – Masyarakat di Kecamatan Karangmoncol segera memperoleh kemudahan layanan administrasi dan kependudukan berbasis digital melalui SIKAD TUNTAS (Sistem Informasi Kecamatan dan Desa untuk Meningkatkan Kinerja Pelayanan Dokumen Administrasi dan Kependudukan). Layanan yang sebelumnya telah diterapkan di enam desa tersebut kini dipersiapkan untuk diperluas ke seluruh desa di Kecamatan Karangmoncol.

Camat Karangmoncol, Wahyudi Pamungkas, menyampaikan hal tersebut saat Bimbingan Teknis (Bimtek) lanjutan bagi operator desa dan kecamatan yang digelar di Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga, Rabu (5/8/26).

“SIKAD TUNTAS sudah berjalan kurang lebih satu tahun di enam desa. Pelayanan ini sangat bermanfaat bagi kami karena jarak desa-desa ke kecamatan cukup jauh. Dengan diperluasnya layanan ini ke 11 desa di Kecamatan Karangmoncol, kami berharap manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat,” katanya.

Menurut Wahyudi, melalui layanan digital masyarakat tidak lagi harus berulang kali datang ke kecamatan untuk mengurus berbagai dokumen administrasi dan kependudukan. SIKAD TUNTAS melayani berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari surat keterangan domisili, surat keterangan tidak mampu, surat keterangan usaha, surat keterangan kematian, surat keterangan kelahiran, pengantar SKCK, hingga layanan perubahan kartu keluarga dan surat pindah penduduk.

Dengan adanya perluasan layanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat menghemat waktu dan biaya sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien.

Wahyudi menambahkan, pihaknya juga mendukung pengembangan Smart Village yang sedang dilakukan Dinkominfo Kabupaten Purbalingga. Menurutnya, integrasi berbagai layanan dalam satu sistem akan memudahkan pengelolaan pelayanan sekaligus menghasilkan data yang lebih akurat sebagai dasar pelayanan publik.

“Kami membutuhkan konsep pelayanan digital yang menyatu di tingkat kabupaten sehingga data dapat langsung dimanfaatkan dan memiliki validitas yang lebih baik,” ujarnya.

Kepala Dinkominfo Kabupaten Purbalingga, R. Budi Setiawan, mengatakan pengembangan Website Smart Village telah berjalan sejak awal 2026. Ke depan, pengembangan tersebut diharapkan selaras dengan implementasi SIKAD TUNTAS di Kecamatan Karangmoncol.

Menurutnya, integrasi layanan akan memberikan manfaat yang lebih luas karena informasi dari desa tidak lagi berdiri sendiri, melainkan terhubung dalam satu platform kabupaten. Selain menyajikan informasi pelayanan, Smart Village juga akan menampilkan potensi desa, potensi UMKM, serta berbagai informasi yang dapat diakses masyarakat.

“Yang terpenting, hasil akhirnya harus benar-benar bermanfaat sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin baik,” katanya.

Melalui perluasan SIKAD TUNTAS yang didukung pengembangan Smart Village, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh layanan administrasi dan kependudukan dengan proses yang lebih cepat, data yang lebih akurat, serta pelayanan publik yang semakin transparan dan terintegrasi. (dhs/Kominfo)