PURBALINGGA INFO – Akses layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah barat Kecamatan Mrebet semakin mudah. Puskesmas Serayu Larangan kini memiliki gedung rawat inap dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) yang dapat dimanfaatkan untuk perawatan pasien serta penanganan kegawatdaruratan ibu dan bayi. Fasilitas tersebut diresmikan Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif, Rabu (12/8/26).
Kepala Puskesmas Serayu Larangan Dwi Setiono mengatakan fasilitas tersebut akan memberikan manfaat bagi sekitar 39.623 jiwa yang dilayani Puskesmas Serayu Larangan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 26.846 orang merupakan peserta BPJS Kesehatan.
“Gedung baru rawat inap dan PONED ini adalah mimpi kami dan masyarakat wilayah Puskesmas Serayu Larangan yang akhirnya diwujudkan pada tahun 2026. Terima kasih kepada Bupati Purbalingga yang telah mewujudkan mimpi kami dan masyarakat,” kata Dwi.

Dwi menjelaskan, Puskesmas Serayu Larangan saat ini memiliki satu ruang bersalin dengan dua tempat tidur, satu ruang nifas dengan tiga tempat tidur, serta tiga ruang perawatan dengan total sembilan tempat tidur. Tingkat pemanfaatan tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) saat ini sekitar 50 persen dan menunjukkan tren peningkatan. Sementara layanan persalinan rata-rata menangani sekitar 15 persalinan setiap bulan.
Selain menyediakan layanan persalinan PONED, Puskesmas Serayu Larangan juga memberikan layanan antar-jemput bagi ibu yang akan melahirkan. Kehadiran fasilitas tersebut memudahkan masyarakat memperoleh pertolongan lebih cepat ketika menghadapi kondisi kegawatdaruratan, terutama pada ibu dan bayi.

Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif mengatakan pembangunan fasilitas kesehatan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah karena manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Menurutnya, pemerintah daerah akan terus mencari solusi untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan di tengah keterbatasan anggaran.
“Pemerintah Kabupaten Purbalingga berkomitmen untuk terus meningkatkan fasilitas dan juga pelayanan kesehatan di Kabupaten Purbalingga karena hal tersebut langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Untuk pembangunan dan perbaikan Puskesmas Serayu Larangan, pemerintah daerah melalui APBD Kabupaten Purbalingga pada 2025 mengalokasikan anggaran sekitar Rp808.452.000. Bupati Fahmi mengatakan peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan akan terus dilanjutkan agar masyarakat semakin mudah memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas.
Upaya memperluas akses layanan kesehatan juga dilakukan melalui kepastian kepesertaan Jaminan Kesehatan. Bupati Fahmi mengatakan Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyiapkan anggaran sekitar Rp40 miliar pada 2027 untuk mengupayakan Kabupaten Purbalingga kembali masuk dalam skema Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off, sehingga masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan dapat langsung memperoleh pelayanan di fasilitas kesehatan.

Kepala Dinkes PPKB Purbalingga Jusi Febrianto mengatakan dalam dua tahun terakhir tidak terdapat kasus kematian ibu bersalin di wilayah kerja Puskesmas Serayu Larangan. Menurutnya, peresmian gedung rawat inap dan PONED menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Dengan fasilitas tersebut, masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Serayu Larangan kini memiliki akses yang lebih dekat terhadap layanan rawat inap dan penanganan kegawatdaruratan ibu dan bayi. (dhs/Kominfo)







