PURBALINGGA – Sebelum mendapat kendaraan bermotor listrik roda tiga dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga, pengelola sampah KSM Resik Kelurahan Kedungmenjangan harus tiga kali bolak-balik menggunakan gerobak dorong untuk mengangkut sampah warga. Kendaraan tersebut diserahkan kepada KSM Resik dan sembilan kelompok pengelola sampah lainnya di Purbalingga, Senin (24/8/2026), untuk membantu memperluas layanan pengangkutan sampah.
“Sekali narik sampah biasanya sampai tiga kali bolak-balik. Dalam satu hari bisa tiga kali narik gerobak,” kata Trino dari KSM Resik, usai menerima kendaraan tersebut.

KSM Resik saat ini melayani sekitar 600 kepala keluarga di tujuh RT dengan sampah yang terkumpul sekitar 1,5 ton per bulan. Dengan kendaraan baru, mereka menargetkan jangkauan pelayanan bertambah hingga 12 RT sehingga seluruh wilayah Kelurahan Kedungmenjangan dapat terlayani.
Kendaraan listrik tersebut memiliki kapasitas angkut hingga 380 kilogram dengan jarak tempuh sekitar 51 kilometer. Biaya pengisian dayanya sekitar Rp3.000 sekali pengisian, sehingga membantu KSM menjalankan pengangkutan sampah dari rumah warga dengan lebih efisien.

Bantuan tersebut diberikan kepada KSM, KPS, dan bank sampah yang aktif mengelola sampah serta belum pernah mendapatkan bantuan kendaraan roda tiga.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHPKP Purbalingga Nurdin Luthofa mengatakan kendaraan tersebut diharapkan meningkatkan kapasitas sekaligus memperluas pelayanan pengumpulan sampah dari sumbernya.
“Harapannya bantuan kendaraan ini dapat meningkatkan kapasitas pelayanan dalam pengumpulan dan pengelolaan sampah serta memperluas jangkauan pelayanan,” katanya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Purbalingga Mukodam, mewakili Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif, mengatakan persoalan sampah tidak cukup diselesaikan dengan membawa sampah ke tempat pemrosesan akhir (TPA). Dari sekitar 500 ton potensi sampah per hari di Purbalingga, hanya sekitar 115 ton yang masuk ke TPA Kalipancur.
Sebagian lainnya ditangani pemulung, bank sampah, maupun TPS3R yang dikelola KSM dan KPS. Karena itu, keberadaan kelompok pengelola sampah di tingkat desa dan kelurahan menjadi penting karena berada paling dekat dengan sumber sampah.
“Peran panjenengan sungguh sangat penting membantu membersihkan Purbalingga dari sampah dan menjaga kelestarian lingkungan,” katanya.

Pemkab Purbalingga menargetkan pada 2028 hanya residu atau sisa pengolahan sampah dari KSM, KPS, dan TPS3R yang masuk ke TPA Kalipancur. Untuk mencapai target tersebut, DLHPKP meluncurkan gerakan SIPLAH (Siap Pilah Olah Sampah) dan ORBIT (Organik Bersih Terolah), yang mendorong sampah dipilah dan diolah sejak dari sumbernya.
Melalui SIPLAH, sampah botol plastik yang sudah dipilah dapat dikumpulkan melalui drop box untuk selanjutnya dikelola bank sampah dan dijual kepada pengepul. Sebagai langkah awal dan percontohan, saat ini tersedia 20 unit drop box, terdiri atas satu unit milik DLHPKP dan 19 unit dukungan CSR dunia usaha. Drop box tersebut rencananya didistribusikan ke OPD Pemkab Purbalingga dan secara bertahap dikembangkan di sekolah, hotel, rumah sakit, pertokoan serta fasilitas lainnya.

Sementara melalui ORBIT, sampah organik seperti daun, pangkasan pohon dan sisa makanan didorong untuk diolah menjadi kompos. Sebagai percontohan, DLHPKP telah membangun dan memanfaatkan dua unit sumur resapan biopori untuk mengolah sampah organik. Dengan pengangkutan yang lebih mudah, pemilahan dari rumah, hingga pengolahan oleh KSM, KPS, dan TPS3R, semakin banyak sampah yang dapat dimanfaatkan sebelum akhirnya menyisakan residu untuk dibawa ke TPA. (dhs/Kominfo)







