PURBALINGGA INFO – Data yang dihasilkan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Purbalingga diharapkan tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen pemerintahan. Data tersebut perlu diolah menjadi informasi yang dapat membantu pemerintah memahami kondisi masyarakat, melihat kebutuhan di lapangan, dan menentukan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Upaya tersebut dilakukan melalui Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga selaku Walidata Daerah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Purbalingga.

Kepala Dinkominfo Purbalingga R. Budi Setiawan mengatakan pembinaan tersebut membekali para pengelola data OPD untuk menghasilkan dan mengelola data yang lebih berkualitas. Data yang dihasilkan selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk memahami kebutuhan masyarakat dan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan.
“Data yang kita produksi jangan berhenti sebagai dokumen administrasi atau sekadar pemenuhan kewajiban pelaporan. Data tersebut harus mampu memberikan manfaat nyata,” katanya saat penutupan Pembinaan Statistik Sektoral di Ruang Ardi Lawet, Gedung B Kompleks Setda Purbalingga, Rabu (9/9/26).

Budi mencontohkan data pendidikan dapat digunakan untuk melihat kebutuhan dan pemerataan layanan pendidikan. Data kesehatan dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan pelayanan serta kelompok masyarakat yang memerlukan perhatian, sedangkan data sosial dapat membantu pemerintah memahami kondisi kesejahteraan masyarakat.
“Demikian pula data pertanian dan data pada sektor-sektor lainnya, semuanya memiliki potensi untuk menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan dan mengambil keputusan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Karena itu, Budi meminta seluruh perangkat daerah memanfaatkan data yang telah diproduksi. Menurut dia, setiap proses pengumpulan data membutuhkan waktu, tenaga, anggaran, dan sumber daya sehingga data yang dihasilkan harus benar-benar dibutuhkan, memiliki standar yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, serta diolah dan disebarluaskan secara tepat agar memberikan manfaat.

Pembinaan dilaksanakan dalam tiga sesi. Sesi pertama pada 12 Agustus membahas standar dan relevansi data, dilanjutkan materi diseminasi dan analisis statistik pada 8 September, kemudian rekomendasi statistik pada 9 September. Setiap sesi diikuti sedikitnya 50 peserta yang merupakan admin Satu Data dan perencana dari masing-masing OPD.
Dari rangkaian pembinaan tersebut, telah dilakukan pengisian standar data untuk 1.858 indikator dalam Daftar Data Prioritas Kabupaten Purbalingga. Selain itu, sedikitnya 30 kegiatan statistik sektoral akan diinput ke dalam sistem rekomendasi statistik dan sedikitnya 30 infografis telah disusun oleh produsen data.

Kepala BPS Kabupaten Purbalingga Slamet Romelan mengatakan hasil pembinaan tersebut perlu diterapkan di masing-masing satuan kerja agar tidak berhenti setelah kegiatan selesai. Ia juga berharap peserta menyampaikan hasil pembinaan kepada pimpinan OPD sehingga pengelolaan statistik sektoral mendapat perhatian dalam pelaksanaan tugas.
“Pembinaan statistik sektoral ini harus bisa dilaksanakan atau diimplementasikan di satker,” katanya.
Slamet mengatakan penerapan statistik sektoral juga berkaitan dengan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS). Nilai EPSS Kabupaten Purbalingga sebelumnya berada pada angka 2,81 dan diharapkan meningkat menjadi di atas 3 pada penilaian kali ini. (dhs/Kominfo)




