PURBALINGGA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purbalingga adakan Talk Show bagi para pelajar, guru, dan pengelola pondok pesantren guna mencegah tindak penyimpangan seksual Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan (LGSP). Kegiatan yang bertempat di Operation Room (OR) Graha Adiguna Komplek Pendapa Dipokusumo, Sabtu (26/9/2026) tersebut merupakan program MUI Kabupaten Purbalingga dalam rangka menyelamatkan masa depan generasi muda.
Ketua MUI Kabupaten Purbalingga, K.H. Roghib Abdurrahman mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk tindak nyata MUI dalam mengatasi problematika ummat di tengah era digitalisasi yang menyasar generasi muda. Dalam kegiatan tersebut, lanjutnya, MUI menghadirkan 3 narasumber yang akan membahas LGSP dari sisi hukum agama, dampaknya bagi kesehatan, dan bagi kejiwaan seseorang.
“Terima kasih kepada semuanya, termasuk para guru BK yang juga nantinya ikut mendampingi para siswa. Karena problem ini lebih banyak dialami remaja, jadi pengawasan di sekolah akan lebih intens,” tuturnya.

Peserta mengikuti Talk Show dengan seksama

MUI menghadirkan narasumber antara lain dr. Jusi Febrianto (Kepala DinkesPPKB Purbalingga), K. Imamudin (Ketua Komisi Fatwa, Pengkajian, dan Penelitian MUI Purbalingga), dan Tri Wuryaningsih (Sosiolog UNSOED Purwokerto). Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 yang memgharamkan praktik LGSP di Indonesia.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Purbalingga H. Soedijanto mengatakan pihaknya senantiasa berkolaborasi dengan MUI untuk menjadikan masyarakat semakin baik khususnya dengan memahami dampak buruk LGSP. Dia berharap setelah kegiatan ini, perkembangan LGSP semakin ditekan.
“Mudah-mudahan dengan pencegahan dini ini bisa memperbaiki generasi bangsa,” katanya.

Ketua MUI Kabupaten Purbalingga, K.H. Roghib Abdurrahman

Dalam paparannya, dr. Jusi menegaskan bahwa LGSP sangat berperan dalam penularan HIV yang merusak sistem kekebalan tubuh. Dan HIV merupakan salah satu penyakit yang mematikan di dunia hingga saat ini.
“Melalui kegiatan ini diharapkan para remaja bisa lebih mengenali dampak buruk dari LGSP, sehingga bisa mencegahnya sejak dini,” pungkasnya. (FH/Dinkominfo)