PURBALINGGA INFO – Warga Kabupaten Purbalingga kini dapat mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan tanpa harus datang dan mengantre di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil). Melalui OPTIMA (Online Pelayanan Gratis Masyarakat), pengajuan layanan dilakukan secara daring menggunakan ponsel, laptop, atau komputer yang terhubung internet.

OPTIMA resmi diluncurkan di Purbalingga, Kamis (1/10/2026), sebagai platform layanan adminduk yang memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan, mengunggah persyaratan, memantau status proses secara real-time hingga menerima dokumen yang telah selesai diproses. Layanan tersebut dapat diakses melalui laman https://optima.purbalinggakab.go.id/.

Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Muhammad Fathurrohman mengatakan OPTIMA dihadirkan untuk menjawab persoalan masyarakat saat mengurus dokumen kependudukan, seperti antrean, waktu perjalanan, biaya transportasi, serta kebutuhan menyesuaikan dengan jam pelayanan.

“Masyarakat juga bisa memantau setiap tahap pemrosesan secara real time, mulai dari dokumen diterima, diverifikasi, hingga siap untuk diambil. Semuanya terlihat jelas, tidak ada lagi ketidakpastian,” katanya.

Kepala Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga Bambang Widjonarko mengatakan OPTIMA dikembangkan untuk memudahkan masyarakat mengakses dokumen kependudukan yang menjadi kebutuhan dasar dalam memperoleh berbagai layanan.

“Untuk itulah, kami dapat mempersembahkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Purbalingga sebuah inovasi yang akan mengubah cara kita melayani masyarakat,” katanya.

Bambang menjelaskan, OPTIMA menyediakan berbagai layanan, mulai dari pencatatan kelahiran, kematian dan perkawinan, layanan kepindahan dan kedatangan, perekaman KTP dan KIA, hingga pencetakan ulang sejumlah dokumen kependudukan. Masyarakat cukup membuat akun, memilih layanan, mengisi permohonan dan mengunggah dokumen persyaratan untuk kemudian diverifikasi petugas.

“Layanan tersedia online 24 jam sehari, tujuh hari seminggu. Dengan OPTIMA, masyarakat menghemat waktu dan biaya sekaligus,” katanya.

Setelah permohonan diproses, masyarakat menerima notifikasi perubahan status dan bisa mengunduh dokumen yang telah terbit melalui sistem. Untuk dokumen fisik seperti KTP dan KIA, masyarakat dapat memilih mengambilnya di lokasi pelayanan yang tersedia atau menggunakan layanan pengiriman melalui Kantor Pos. Lokasi pelayanan dan ketersediaan pencetakan dapat dicek sebelum datang.

Peluncuran OPTIMA sekaligus menandai upaya Dinpendukcapil Purbalingga menggeser layanan adminduk dari pola yang bergantung pada kunjungan fisik menuju layanan digital yang lebih mudah dijangkau masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut juga diumumkan pemenang lomba aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) antar-OPD Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Dinas Komunikasi dan Informatika meraih juara pertama, disusul Inspektorat sebagai juara kedua dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai juara ketiga.

Dengan hadirnya OPTIMA, warga Purbalingga dapat mengakses layanan adminduk dari mana saja tanpa dipungut biaya. Masyarakat cukup mengakses laman optima.purbalinggakab.go.id, memilih jenis layanan yang dibutuhkan, menyiapkan dokumen persyaratan, kemudian mengikuti tahapan pengajuan hingga dokumen diterbitkan. (dhs/Kominfo)