Pengumuman Lelang Tak Harus di Koran
PURBALINGGA, HUMAS – Pengumuman Lelang Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan pemerintahan baik di pusat, provinsi maupun kabupaten/ kota tidak harus menggunakan surat kabar. Hal ini sesuai Perpres No 54/2010 tentang Pengadaan...
Read More