PURBALINGGA INFO – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purbalingga dan BPBD Kabupaten Banyumas menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Purbalingga, Ir Prayitno, M.Si dan Pelaksana Tugas (Plt) Kalaksa BPBD Banyumas, Budi Nugroho, S.STP, M.Si, di aula BPBD Purbalingga, Selasa (23/9/2025) sore.
Kalaksa BPBD Purbalingga, Prayitno mengungkapkan, penandatanganan PKS ini sebagai tindaklanjut dari kesepakatan bersama antara delapan kepala daerah pada bulan Oktober 2022 dan berlaku selama lima tahun. Penandatanganan ini dilakukan oleh BPBD sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, khususnya sub urusan bencana.
“Antara BPBD Purbalingga dan Banyumas memiliki potensi yang dapat dikerjasamakan untuk kepentingan bersama dalam melaksanakan kerja sama bidang penanggulangan bencana. Tujuannya untuk mensinergikan dan saling memperkuat dalam penyelenggaraan bencana,” kata Prayitno.
Prayitno menyebutkan, kerjasama ini meliputi penanggulangan bencana pada fase pra bencana, darurat bencana, dan pasca bencana. Adapun pelaksanaan kerjasama ini meliputi penyediaan data penanggulangan bencana secara online dan up to date, monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan kegiatan kerjasama, penyediaan sarana dan prasarana penanggulangan bencana sesuai kemampuan daerah, dan penyediaan anggaran operasional sesuai kemampuan daerah.
“Kerjasama ini tentunya akan saling memperkuat dua lembaga dalam hal memberikan pelayanan terbaik sesuai standar pelayanan minimal kepada masyarakat khususnya dalam hal penanganan bencana,” kata Prayitno.
Sementara itu, Plt Kalaksa BPBD Banyumas, Budi Nugroho, mengapresiasi kerjasama antara dua kabupaten dalam penanganan bencana. Kerjasama ini menjadi dasar hukum untuk saling memperkuat penanganan bencana di wilayah masing-masing.
“Melalui kerjasama ini, kami siap saling bertukar informasi dalam akses peta potensi rawan bencana, kajian risiko bencana, data relawan, data sarana dan prasarana kebencanaan sesuai kebutuhan. Kemudian terkait dukungan dan bantuan dalam upaya pengurangan risiko bencana berupa sosialisasi kebencanaan, latihan gabungan kesiapsiagaan, dan kegiatan pengurangan risiko bencana lainnya berdasarkan kesepakatan,” kata Budi Nugroho yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Banyumas.
Budi menambahkan, kerjasama yang dibangun ini juga dalam hal pencarian, pertolongan, penyelamatan, dan evakuasi korban terdampak bencana, pengerahan sumber daya dan logistik, penanganan pengungsi dan perlindungan kelompok rentan, pembangunan hunian sementara, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana dan pemulihan dan pembersihan lingkungan terdampak bencana.
”Dengan kerjasama ini, kedua BPBD akan saling mendukung dalam pengkajian dan penghitungan kebutuhan pasca bencana, penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana, dan Penanganan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana,” tambah Budi. (*)