PURBALINGGA INFO – Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta di Wilayah Provinsi Jawa Tengah yang digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis (8/1/26). Kehadiran Bupati Fahmi dalam kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam mendukung penerapan sistem merit dan penguatan meritokrasi dalam tata kelola kepegawaian.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam rangka percepatan pembangunan dan penerapan manajemen talenta ASN di lingkungan pemerintah daerah. Bupati Fahmi Muhammad Hanif hadir didampingi Sekretaris Daerah Herni Sulasti serta Kepala BKPSDM Kabupaten Purbalingga Dwi Mulyanto.

Acara tersebut dihadiri Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, bersama para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah. Dalam kesempatan itu, seluruh kepala daerah kabupaten/kota, termasuk Bupati Purbalingga, menandatangani komitmen bersama pembangunan dan penerapan manajemen talenta ASN dengan Kepala BKN.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa manajemen talenta menjadi fondasi penting dalam membangun birokrasi yang profesional dan selaras dengan visi misi pembangunan daerah. Pengelolaan ASN, menurutnya, harus berbasis sistem merit yang objektif dan terukur, bukan lagi didasarkan pada suka atau tidak suka, agar mampu melahirkan aparatur yang menjadi penggerak pembangunan.

“Pengelolaan ASN tidak lagi didasarkan pada like and dislike, tetapi melalui sistem merit yang objektif dan terukur. Integrasi antara provinsi dan kabupaten/kota harus sejalan untuk menciptakan ASN yang profesional, kompeten, berintegritas, dan memiliki daya saing,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi langkah strategis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah beserta pemerintah kabupaten/kota dalam mengembangkan manajemen talenta dan sistem merit ASN. Ia menilai Jawa Tengah memiliki potensi besar menjadi rujukan nasional dalam tata kelola kepegawaian.

“Saya ingin Jawa Tengah menjadi barometer dalam tata kelola ASN. Institusi pemerintahan tidak boleh bergantung pada figur, tetapi harus bertumpu pada sistem yang kuat. Kita harus bergerak ke arah meritokrasi,” katanya.

Zudan menambahkan, manajemen talenta merupakan instrumen untuk mengubah pola dan sistem kerja birokrasi agar lebih cepat, adaptif, dan efektif. Penempatan ASN harus dilakukan berdasarkan kelayakan dan kompetensi agar mampu mengeksekusi fungsi-fungsi pemerintahan secara optimal.

“Di era yang serba cepat ini, kita tidak bisa lagi mengangkat ASN yang lambat mengeksekusi program pemerintah. Meritokrasi kita wujudkan dalam manajemen talenta dengan menempatkan kader-kader terbaik untuk mewujudkan visi dan misi pemerintah,” tegasnya.

Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama seluruh pemerintah daerah di Jawa Tengah diharapkan semakin memperkuat penerapan sistem merit dan manajemen talenta ASN secara konsisten guna mewujudkan birokrasi yang profesional, berdaya saing, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (dhs/Kominfo)