PURBALINGGA — Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, secara resmi mengukuhkan 30 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Purbalingga Tahun 2025 dalam upacara di Pendapa Dipokusumo, Jumat (15/8/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Fahmi menegaskan bahwa para anggota Paskibraka bukan hanya pengibar bendera, melainkan juga duta teladan generasi muda yang harus menjaga disiplin, tanggung jawab, dan semangat kebangsaan.
“Dengan dikukuhkannya kalian sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka pada malam hari ini menjadi tanda bahwa kalian telah siap untuk melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin,” ujar Fahmi.
Ia menekankan bahwa nilai-nilai yang diperoleh para anggota Paskibraka selama latihan, seperti disiplin, kerja sama, tanggung jawab, dan semangat kebangsaan, harus terus dipegang teguh dalam kehidupan sehari-hari.
“Saya berharap momentum ini akan semakin menumbuhkan semangat para Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, serta meningkatkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air,” tambahnya.
Sementara itu, Pelatih Paskibraka dari Kodim 0702/Purbalingga, Sersan Kepala Wakhidun, menjelaskan bahwa persiapan anggota dilakukan secara intensif selama kurang lebih 14 hari.
Sebanyak 30 anggota yang dikukuhkan merupakan siswa-siswi SMA, MA, dan SMK di Kabupaten Purbalingga, terdiri atas 20 siswa dan 10 siswi.
Menurutnya, selama masa karantina para anggota tidak hanya mendapat pelatihan teknis baris-berbaris, tetapi juga pembinaan sikap, mental, dan psikis. Selain itu, mereka juga dibekali materi kebangsaan dari Polres, Lanud, serta sejumlah instansi terkait.
“Harapan kami, semua yang sudah diberikan selama masa karantina dapat menjadi bekal bagi anak-anak ketika bertugas, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” pungkasnya. (an/kominfo)