PURBALINGGA – Bupati Purbalingga, H. Fahmi M. Hanif memberikan tanggapan positifnya terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa DPRD Kabupaten Purbalingga, Senin (15/9/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, 32 anggota DPRD Kabupaten Purbalingga, dan sejumlah pimpinan OPD.

Keempat Raperda Prakarsa DPRD yang dimaksud yakni Raperda tentang Kerja Sama Daerah, Raperda tentang Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian dan Perikanan, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, serta Raperda tentang Sistem Penyediaan Air Minum. Bupati Fahmi mengingatkan agar memasukkan muatan lokal sebagai materi dalam keempat Raperda tersebut.

“Disamping mempedomani Peraturan Perundang-undangan, kita juga bisa memperhatikan unsur muatan lokal yang ada,” tandasnya.

Peserta rapat paripurna anggota DPRD Kabupaten Purbalingga

Terkait Raperda tentang Kerja Sama Daerah, Raperda tentang Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian, dan Perikanan, serta Raperda tentang Sistem Penyediaan Air Minum, Bupati Fahmi berharap ini bisa menjadi upaya mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Sedangkan Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Purbalingga.

“Pembangunan dibidang keolahragaan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara jasmaniah, rohaniah, dan sosial berdasarkan prinsip non diskriminatif, partisipatif, dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Selanjutnya Bupati Fahmi memberikan masukan secara umum terkait penyusunan redaksional seperti susunan kata, frasa, dan kalimat dalam 4 Raperda tersebut agar menyesuaikan dengan kaidah hukum yang berlaku. (FH/kominfo)